Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan, dan banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan

Kasus ini menjadi sorotan, dan banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan

JAKARTA, koranmetro.com – Nanang Limbad, seorang entertainer terkenal, kini menghadapi tuduhan serius sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Sandy Permana. Polisi telah mengumumkan bahwa Limbad ditangkap setelah penyelidikan yang mendalam terkait kematian Sandy, yang terjadi. Menurut pihak kepolisian, Limbad diduga terlibat dalam insiden tersebut yang diduga berujung pada kematian Sandy.

Baca Juga :  Polri Siap Serahkan Medali Kehormatan untuk Presiden Jokowi Esok Hari

Setelah pemeriksaan awal, pihak berwenang menyatakan bahwa Limbad dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.Limbad, yang dikenal luas di industri hiburan, telah membantah semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. Pengacaranya menyatakan bahwa mereka akan bekerja keras untuk membuktikan ketidakbersalahan kliennya.

Baca Juga :  Gadis 16 Tahun Tewas Mengenaskan Ditangan Bibinya

Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak orang menunggu perkembangan lebih lanjut. Pengadilan akan segera menjadwalkan sidang untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak.Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini sampai fakta-fakta yang lebih jelas terungkap di pengadilan.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid telah menjadi sorotan di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya di GIIAS 2025. Sebagai SUV kompak dengan teknologi hybrid,

OTOMOTIF

Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?

Minggu, 27 Jul 2025 - 14:51 WIB