Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan, dan banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan

Kasus ini menjadi sorotan, dan banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan

JAKARTA, koranmetro.com – Nanang Limbad, seorang entertainer terkenal, kini menghadapi tuduhan serius sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Sandy Permana. Polisi telah mengumumkan bahwa Limbad ditangkap setelah penyelidikan yang mendalam terkait kematian Sandy, yang terjadi. Menurut pihak kepolisian, Limbad diduga terlibat dalam insiden tersebut yang diduga berujung pada kematian Sandy.

Baca Juga :  Iming-Iming Kelola Tambang, Peluang dan Tantangan bagi Perguruan Tinggi di Indonesia

Setelah pemeriksaan awal, pihak berwenang menyatakan bahwa Limbad dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.Limbad, yang dikenal luas di industri hiburan, telah membantah semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. Pengacaranya menyatakan bahwa mereka akan bekerja keras untuk membuktikan ketidakbersalahan kliennya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, PDI-P Menyatakan Prihatin

Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak orang menunggu perkembangan lebih lanjut. Pengadilan akan segera menjadwalkan sidang untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak.Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini sampai fakta-fakta yang lebih jelas terungkap di pengadilan.

Berita Terkait

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Berita Terbaru