JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp52,5 miliar dan lima mobil mewah terkait kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89.
Aset yang Disita:
- Uang Tunai: Rp52,5 miliar.
- Mobil Mewah:
- Porsche 911 Carrera S
- Tesla Model 3
- BMW Seri 3
- BMW Seri 5
- BMW X7
- BMW X5
- Lexus RX370
- Mazda CX5
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus penipuan investasi yang merugikan banyak korban. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.