Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal, Ini Sorotan dari Menteri HAM

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini,

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini,

JAKARTA, koranmetro.com – Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti bahwa upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri belum maksimal. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pekerja migran adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, namun masih kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Sorotan Menteri HAM

Dalam sebuah forum diskusi, Menteri HAM menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran di luar negeri. Beliau mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dan regulasi, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.“Perlindungan pekerja migran kita masih jauh dari kata sempurna. Banyak yang belum mendapatkan hak-hak dasar mereka, baik itu gaji yang layak, perlakuan manusiawi, hingga perlindungan hukum,” ujar Menteri HAM.Beberapa persoalan utama yang menjadi sorotan adalah:

  1. Kurangnya pengawasan terhadap agen tenaga kerja: Banyak agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab, sehingga pekerja migran sering menjadi korban penipuan atau eksploitasi.
  2. Minimnya akses ke bantuan hukum: Ketika menghadapi masalah di negara tujuan, banyak pekerja migran yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan akses.
  3. Kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan: Kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan eksploitasi kerja masih sering menimpa pekerja migran, namun penyelesaiannya sering kali berlarut-larut.
Baca Juga :  Donald Trump Sukses Menang Pilpres AS 2024 dengan Lebih dari 270 Suara Elektoral

Data yang Menguatkan Sorotan

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat lebih dari 4 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Timur Tengah. Sayangnya, setiap tahunnya ribuan kasus pelanggaran terhadap pekerja migran dilaporkan, mulai dari pemotongan gaji secara sepihak hingga kekerasan fisik.Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah pekerja migran yang tidak dibayar selama berbulan-bulan di negara tertentu, atau mereka yang menghadapi kekerasan dari majikan tanpa adanya proses hukum yang adil. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan yang ada belum cukup kuat untuk melindungi mereka.

Langkah-Langkah Pemerintah

Menteri HAM menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah diambil untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, di antaranya:

  1. Peningkatan Kerja Sama Internasional: Pemerintah terus menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas bagi para pekerja.
  2. Perbaikan Regulasi Domestik: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi dasar hukum yang lebih kuat, namun implementasinya masih membutuhkan pengawasan yang lebih baik.
  3. Peningkatan Kapasitas BP2MI: BP2MI kini memiliki peran yang lebih luas dalam memantau proses penempatan dan perlindungan pekerja migran.
  4. Program Edukasi dan Pelatihan: Pemerintah juga meningkatkan pelatihan bagi calon pekerja migran agar mereka lebih siap menghadapi tantangan di negara tujuan.
Baca Juga :  Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Namun, Menteri HAM mengakui bahwa upaya ini belum cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan koordinasi antarinstansi dan pengawasan yang lebih ketat.

Harapan untuk Masa Depan

Menteri HAM menekankan bahwa pekerja migran bukan hanya “pahlawan devisa,” tetapi juga warga negara Indonesia yang hak-haknya harus dijamin sepenuhnya. Beliau mendorong semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut aktif dalam mendukung perlindungan pekerja migran.“Kita harus melihat pekerja migran sebagai manusia, bukan sekadar penyumbang devisa. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat,” tambahnya.Selain itu, ada harapan agar pemerintah daerah juga ikut andil dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Dengan pengetahuan yang memadai, pekerja migran dapat lebih siap menghadapi tantangan dan melindungi diri mereka dari potensi eksploitasi.

Pernyataan Menteri HAM tentang belum maksimalnya perlindungan pekerja migran menjadi pengingat bahwa masih banyak yang harus diperbaiki di sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, baik di dalam maupun luar negeri.Pekerja migran adalah aset berharga bagi Indonesia, dan mereka layak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, perlindungan hukum, serta keadilan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi, sehingga pekerja migran Indonesia dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan bermartabat.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB