Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal, Ini Sorotan dari Menteri HAM

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini,

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini,

JAKARTA, koranmetro.com – Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti bahwa upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri belum maksimal. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pekerja migran adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, namun masih kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Sorotan Menteri HAM

Dalam sebuah forum diskusi, Menteri HAM menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran di luar negeri. Beliau mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dan regulasi, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.“Perlindungan pekerja migran kita masih jauh dari kata sempurna. Banyak yang belum mendapatkan hak-hak dasar mereka, baik itu gaji yang layak, perlakuan manusiawi, hingga perlindungan hukum,” ujar Menteri HAM.Beberapa persoalan utama yang menjadi sorotan adalah:

  1. Kurangnya pengawasan terhadap agen tenaga kerja: Banyak agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab, sehingga pekerja migran sering menjadi korban penipuan atau eksploitasi.
  2. Minimnya akses ke bantuan hukum: Ketika menghadapi masalah di negara tujuan, banyak pekerja migran yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan akses.
  3. Kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan: Kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan eksploitasi kerja masih sering menimpa pekerja migran, namun penyelesaiannya sering kali berlarut-larut.
Baca Juga :  PBNU Masih Mencari Investor untuk Kelola Konsesi Tambang

Data yang Menguatkan Sorotan

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat lebih dari 4 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Timur Tengah. Sayangnya, setiap tahunnya ribuan kasus pelanggaran terhadap pekerja migran dilaporkan, mulai dari pemotongan gaji secara sepihak hingga kekerasan fisik.Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah pekerja migran yang tidak dibayar selama berbulan-bulan di negara tertentu, atau mereka yang menghadapi kekerasan dari majikan tanpa adanya proses hukum yang adil. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan yang ada belum cukup kuat untuk melindungi mereka.

Langkah-Langkah Pemerintah

Menteri HAM menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah diambil untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, di antaranya:

  1. Peningkatan Kerja Sama Internasional: Pemerintah terus menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas bagi para pekerja.
  2. Perbaikan Regulasi Domestik: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi dasar hukum yang lebih kuat, namun implementasinya masih membutuhkan pengawasan yang lebih baik.
  3. Peningkatan Kapasitas BP2MI: BP2MI kini memiliki peran yang lebih luas dalam memantau proses penempatan dan perlindungan pekerja migran.
  4. Program Edukasi dan Pelatihan: Pemerintah juga meningkatkan pelatihan bagi calon pekerja migran agar mereka lebih siap menghadapi tantangan di negara tujuan.
Baca Juga :  Kenaikan Pangkat yang Mengejutkan, Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel, Resmi Jadi Brigjen

Namun, Menteri HAM mengakui bahwa upaya ini belum cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan koordinasi antarinstansi dan pengawasan yang lebih ketat.

Harapan untuk Masa Depan

Menteri HAM menekankan bahwa pekerja migran bukan hanya “pahlawan devisa,” tetapi juga warga negara Indonesia yang hak-haknya harus dijamin sepenuhnya. Beliau mendorong semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut aktif dalam mendukung perlindungan pekerja migran.“Kita harus melihat pekerja migran sebagai manusia, bukan sekadar penyumbang devisa. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat,” tambahnya.Selain itu, ada harapan agar pemerintah daerah juga ikut andil dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Dengan pengetahuan yang memadai, pekerja migran dapat lebih siap menghadapi tantangan dan melindungi diri mereka dari potensi eksploitasi.

Pernyataan Menteri HAM tentang belum maksimalnya perlindungan pekerja migran menjadi pengingat bahwa masih banyak yang harus diperbaiki di sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, baik di dalam maupun luar negeri.Pekerja migran adalah aset berharga bagi Indonesia, dan mereka layak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, perlindungan hukum, serta keadilan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi, sehingga pekerja migran Indonesia dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan bermartabat.

Berita Terkait

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Kamis, 11 September 2025 - 13:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir

Minggu, 7 September 2025 - 13:07 WIB

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Berita Terbaru

Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, meminta timnya untuk mewaspadai West Ham United dalam laga pekan keempat Liga Inggris yang akan berlangsung di London Stadium, Sabtu malam.

Liga Inggris

Thomas Frank Minta Tottenham Waspadai West Ham

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:09 WIB

Dalam gelombang protes besar-besaran yang mengguncang Nepal pada 9 September 2025, Menteri Energi Nepal, Sharad Singh Bhandari, menjadi sorotan setelah meninggalkan istrinya yang lumpuh di rumah mereka di Kathmandu dan melarikan diri ke luar negeri.

INTERNASIONAL

Menteri Nepal Kabur Tinggalkan Istri yang Lumpuh, Ditolong Pedemo

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:29 WIB