Usai Gerudukan Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dan akan meningkatkan pengamanan di sekitar kantor KontraS guna mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut

Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dan akan meningkatkan pengamanan di sekitar kantor KontraS guna mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut

JAKARTA, koranmetro.com – Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) didatangi oleh orang tak dikenal tak lama setelah organisasi tersebut mengkritik rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam sebuah rapat publik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis mengenai potensi intimidasi terhadap kelompok yang vokal dalam mengawasi isu hak asasi manusia dan reformasi militer.

Menurut keterangan dari pihak KontraS, orang tak dikenal itu terlihat mondar-mandir di sekitar kantor mereka pada malam hari dan sempat berusaha mengintip ke dalam gedung. Beberapa staf yang masih berada di lokasi merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan. Hingga saat ini, motif kedatangan orang tersebut masih belum diketahui, tetapi KontraS menganggapnya sebagai bentuk tekanan yang berkaitan dengan sikap kritis mereka terhadap beberapa pasal dalam revisi RUU TNI.

Baca Juga :  Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

Dalam pernyataannya, KontraS menegaskan bahwa mereka akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat terkait potensi dampak negatif dari revisi UU TNI, termasuk soal kemungkinan kembalinya militer ke ranah sipil. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk mengusut kejadian ini dan memastikan perlindungan terhadap organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi hak asasi manusia.

Baca Juga :  Bakal Dipulangkan, Terpidana Mati Serge Atlaoui Maksimal Dihukum 30 Tahun Penjara di Prancis!

Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dan akan meningkatkan pengamanan di sekitar kantor KontraS guna mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut. Sementara itu, berbagai organisasi masyarakat sipil turut menyuarakan solidaritas mereka terhadap KontraS, menyerukan pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap aktivis yang bekerja demi kepentingan publik.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB