Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut menyetubuhi anak di bawah umur. Korban berusia 16 tahun, tinggal di Pelaihari, pria 60 tahun berinisial J itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Pelaihari. Barang bukti yang diamankan berupa bawahan dan celana dalam warna merah muda.

”Tersangka dijerat pasal pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Wakil Sementara Kapolsek Pelaihari AKP Mujiono, Mujiono mengatakan, kejadian ini berawal ketika orang tua korban meminta bantuan kepada pelaku yang dikenal sebagai “orang pintar”. Masalahnya adalah usaha orang tua korban yang sepi.

Baca Juga :  Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Setelah diterawang pelaku, dikatakan awan kesialan sedang menaungi keluarga korban. Pelaku lantas menawarkan solusi, perlu digelar ritual memandi-mandikan keluarga korban. Pada pertemuan pertama, pelaku memandikan orang tua korban. Kemudian J memandikan korban, saat itulah pelaku mencabuli belia tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

Pada pertemuan kedua, pelaku semakin berani. Dukun durjana itu memandikan dan menyetubuhi pelaku. Berlanjut ke pertemuan ketiga, J memberikan bedak kepada korban dan kembali memperkosanya

Berita Terkait

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:59 WIB

Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Berita Terbaru

Liga Inggris

Alami Cedera, Italia Pulangkan Riccardo Calafiori ke Arsenal

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:08 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB