Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut menyetubuhi anak di bawah umur. Korban berusia 16 tahun, tinggal di Pelaihari, pria 60 tahun berinisial J itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Pelaihari. Barang bukti yang diamankan berupa bawahan dan celana dalam warna merah muda.

”Tersangka dijerat pasal pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Wakil Sementara Kapolsek Pelaihari AKP Mujiono, Mujiono mengatakan, kejadian ini berawal ketika orang tua korban meminta bantuan kepada pelaku yang dikenal sebagai “orang pintar”. Masalahnya adalah usaha orang tua korban yang sepi.

Baca Juga :  15 Orang Meninggal Akibat Tertimbun Tanah di Lokasi Tambang Solok

Setelah diterawang pelaku, dikatakan awan kesialan sedang menaungi keluarga korban. Pelaku lantas menawarkan solusi, perlu digelar ritual memandi-mandikan keluarga korban. Pada pertemuan pertama, pelaku memandikan orang tua korban. Kemudian J memandikan korban, saat itulah pelaku mencabuli belia tersebut.

Baca Juga :  Mungkinkah Krisis Startup Menular ke Sektor Teknologi Lain, Apa Penyebabnya

Pada pertemuan kedua, pelaku semakin berani. Dukun durjana itu memandikan dan menyetubuhi pelaku. Berlanjut ke pertemuan ketiga, J memberikan bedak kepada korban dan kembali memperkosanya

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB