Wamendagri Ajak Rumah Sakit Kolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akta Kelahiran

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri juga menambahkan bahwa dengan adanya sistem yang terpadu, setiap bayi yang lahir di rumah sakit dapat langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa harus menunggu lama

Wamendagri juga menambahkan bahwa dengan adanya sistem yang terpadu, setiap bayi yang lahir di rumah sakit dapat langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa harus menunggu lama

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dalam penerbitan akta kelahiran bayi. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses pengeluaran akta kelahiran, yang merupakan dokumen penting bagi setiap anak yang baru lahir.

Latar Belakang

Akta kelahiran adalah salah satu dokumen resmi yang diperlukan untuk pengakuan status hukum seorang anak. Namun, masih banyak orang tua yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen ini setelah melahirkan. Melalui kolaborasi antara rumah sakit dan Dinas Dukcapil, diharapkan proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih efisien dan cepat.

Baca Juga :  20 Tahun Tsunami Aceh, Dunia Kenang Tragedi Dahsyat

Pernyataan Wamendagri

Dalam pernyataannya, Wamendagri menekankan pentingnya sinergi antara lembaga kesehatan dan administrasi kependudukan. “Kolaborasi ini tidak hanya akan mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran, tetapi juga meningkatkan akurasi data kependudukan di tingkat nasional,” ujarnya.Wamendagri juga menambahkan bahwa dengan adanya sistem yang terpadu, setiap bayi yang lahir di rumah sakit dapat langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa harus menunggu lama. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi angka ketidakberdayaan dan memastikan setiap anak terdaftar secara resmi.

Baca Juga :  Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

Implementasi di Lapangan

Untuk mendukung implementasi program ini, Wamendagri meminta agar rumah sakit melakukan pelatihan bagi tenaga medis dan administrasi terkait proses penerbitan akta kelahiran. Selain itu, Dinas Dukcapil diharapkan dapat menyediakan dukungan teknis dan sumber daya yang diperlukan untuk memfasilitasi kolaborasi ini.

Dengan adanya ajakan dari Wamendagri untuk kolaborasi antara rumah sakit dan Dinas Dukcapil, diharapkan setiap anak yang lahir di Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan akta kelahiran mereka. Inisiatif ini merupakan langkah positif menuju peningkatan layanan publik dan administrasi kependudukan yang lebih baik di Tanah Air.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Hyundai Motor Company kembali menunjukkan komitmennya terhadap pasar Indonesia.

OTOMOTIF

Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:21 WIB