Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang atau aset yang telah mereka curi.

Prabowo mengatakan, “Hei koruptor, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tindakan korupsi harus dihukum, masih ada ruang bagi individu yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mengembalikan dana yang dicuri. Menurutnya, jika dana tersebut dikembalikan tanpa perlu diketahui publik, ada kemungkinan untuk mendapatkan maaf dari negara.

Baca Juga :  Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pelaku korupsi untuk sadar dan memperbaiki perbuatannya. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan dengan transparansi dan niat baik, tanpa adanya tujuan untuk menutupi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim yang lebih bersih dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara. Pendekatan yang lebih humanis ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahannya dan berkontribusi kembali kepada negara.

Pemerintah akan terus memantau setiap tindakan pengembalian yang dilakukan oleh koruptor dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB