Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang atau aset yang telah mereka curi.

Prabowo mengatakan, “Hei koruptor, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tindakan korupsi harus dihukum, masih ada ruang bagi individu yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mengembalikan dana yang dicuri. Menurutnya, jika dana tersebut dikembalikan tanpa perlu diketahui publik, ada kemungkinan untuk mendapatkan maaf dari negara.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Muhammadiyah Cengkareng Jalani Shalat Id di Bawah Terik Matahari Pagi

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pelaku korupsi untuk sadar dan memperbaiki perbuatannya. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan dengan transparansi dan niat baik, tanpa adanya tujuan untuk menutupi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Calon Pengganti Miftah untuk Posisi Utusan Khusus Presiden

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim yang lebih bersih dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara. Pendekatan yang lebih humanis ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahannya dan berkontribusi kembali kepada negara.

Pemerintah akan terus memantau setiap tindakan pengembalian yang dilakukan oleh koruptor dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB