Yusril Menyatakan Usulan Bebas Bersyarat Napi Eks Jemaah Islamiyah Harus Dikaji Secara Mendalam

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam perkembangan terbaru mengenai penanganan napi eks Jemaah Islamiyah (JI), Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum dan politik Indonesia,

Dalam perkembangan terbaru mengenai penanganan napi eks Jemaah Islamiyah (JI), Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum dan politik Indonesia,

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam perkembangan terbaru mengenai penanganan napi eks Jemaah Islamiyah (JI), Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum dan politik Indonesia, menyampaikan pendapatnya terkait usulan bebas bersyarat bagi para napi tersebut. Yusril menekankan pentingnya melakukan kajian yang mendalam sebelum keputusan diambil, mengingat sensitifnya isu ini dalam konteks keamanan dan sosial di Indonesia.

1. Latar Belakang Usulan Bebas Bersyarat

Usulan bebas bersyarat bagi napi eks Jemaah Islamiyah muncul di tengah upaya pemerintah untuk menangani masalah radikalisasi dan terorisme. Para napi ini, yang pernah terlibat dalam jaringan terorisme, kini tengah menjalani hukuman. Dalam beberapa kesempatan, ada pihak yang berargumen bahwa memberikan kesempatan bebas bersyarat bisa menjadi langkah rehabilitasi yang efektif, asalkan mereka telah menunjukkan tanda-tanda perubahan sikap.

2. Pentingnya Kajian Mendalam

Yusril menekankan bahwa sebelum mengimplementasikan usulan bebas bersyarat, perlu dilakukan kajian yang komprehensif untuk menilai berbagai aspek. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Keamanan Publik: Apakah mereka yang mendapatkan bebas bersyarat sudah benar-benar berintegrasi dengan masyarakat dan tidak lagi memiliki potensi untuk kembali ke jalur radikalisasi?
  • Program Rehabilitasi: Apakah ada program rehabilitasi yang efektif yang telah dilaksanakan untuk memastikan bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang sama?
  • Dampak Sosial: Bagaimana respons masyarakat terhadap kebijakan ini? Apakah ada risiko timbulnya ketidakpuasan atau penolakan dari masyarakat?
Baca Juga :  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Tangkap 7 Pengancam Teror Kedatangan Paus Fransiskus

3. Pendapat Masyarakat dan Stakeholder

Yusril juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dan berbagai stakeholder dalam proses pengkajian ini. Diskusi publik dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk pihak keamanan, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga korban terorisme, harus diperhitungkan. Ini penting agar keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek moral dan sosial.

Baca Juga :  Menkum Tegaskan Paulus Tannos Tetap WNI Meski Punya Paspor Negara Lain

4. Rehabilitasi dan Integrasi Sosial

Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah bagaimana cara rehabilitasi dan integrasi sosial para napi eks Jemaah Islamiyah dapat dilakukan dengan baik. Jika mereka diberikan kesempatan untuk bebas bersyarat, harus ada mekanisme yang jelas untuk memastikan mereka mendapat dukungan dan bimbingan dalam beradaptasi kembali ke masyarakat.

Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa usulan bebas bersyarat bagi napi eks Jemaah Islamiyah bukanlah keputusan yang bisa diambil begitu saja. Kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat dan tidak menimbulkan risiko baru. Sebagai langkah ke depan, penting untuk menciptakan dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya guna mencapai solusi yang seimbang dan efektif dalam menangani isu ini.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya
Perubahan Iklim Picu Ancaman Wabah Tikus di Kota-kota Besar Dunia
Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan
Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bahlil Soroti Praktik Oknum Nakal
Komitmen Menkominfo Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi
Kemenangan Warga Sukoharjo, MA Perintahkan PT RUM Bayar Ganti Rugi Akibat Pencemaran Lingkungan
Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:47 WIB

Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:47 WIB

Perubahan Iklim Picu Ancaman Wabah Tikus di Kota-kota Besar Dunia

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:46 WIB

Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:15 WIB

Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bahlil Soroti Praktik Oknum Nakal

Berita Terbaru

Rencana pemerintah untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda.

NASIONAL

Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Feb 2025 - 21:47 WIB

Aksi Joan Mir dan Luca Marini balapan becak di Jakarta menjadi salah satu momen yang menghibur sekaligus mempererat hubungan antara pembalap MotoGP dan penggemar di Indonesia

OTOMOTIF

Momen Lucu Joan Mir dan Luca Marini Balap Becak di Jakarta

Sabtu, 1 Feb 2025 - 21:36 WIB

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

HUKUM & KRIMINAL

Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

Sabtu, 1 Feb 2025 - 21:32 WIB