Banjir Bandang Melanda Sukabumi, Rumah Terendam dan Mobil Hanyut Terbawa Arus

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sukabumi mengalami bencana banjir bandang yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Cikaso

Kabupaten Sukabumi mengalami bencana banjir bandang yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Cikaso

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 4 Desember 2024, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami bencana banjir bandang yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Cikaso. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan dipicu oleh curah hujan yang tinggi serta penyumbatan sungai oleh sampah, yang menyebabkan air meluap hingga mencapai ketinggian lima hingga enam meter.

Banjir bandang ini mengakibatkan banyak rumah warga terendam air, dan beberapa mobil hanyut terbawa arus. Di Kecamatan Sagaranten, situasi semakin parah dengan banyaknya kendaraan yang terseret arus. Video dan foto dari lokasi kejadian menunjukkan dampak yang mengerikan, dengan air yang menggenangi jalanan dan menghancurkan properti.

Baca Juga :  Kemenkumham Sebut Jessica Kumala Wongso Baru Bebas, Apa yang Terjadi?

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merespons cepat terhadap situasi ini, berupaya memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan bencana serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Polisi Gresik, Berjenis Kelamin Laki-laki

Banjir bandang ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Banyak warga yang terpaksa mengungsi dan mencari tempat aman dari ancaman air yang terus meluap. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penanganan darurat dan membantu pemulihan bagi mereka yang terkena dampak.Situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, terutama di daerah yang rawan terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru