3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap pada Sabtu (13 Juni 2026) ketika seorang pekerja migran berinisial YY melaporkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Dalam laporannya, YY juga menyebut dua rekan sesama pekerja migran Indonesia, yaitu YA dan SH, yang mengalami perlakuan serupa.

Ketiganya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru. Video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Kasus Ancaman Tembak di Kemang, Oknum TNI AD Ternyata Bukan Anggota Kostrad

Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menyatakan bahwa ketiga korban saat ini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan dari KJRI Johor Bahru. Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

  • Kepolisian Johor telah menangkap beberapa pelaku terkait kasus penganiayaan ini.
  • Ketiga WNI tersebut berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.
  • Paspor mereka masih ditahan oleh majikan, sehingga KJRI membantu proses pemulangan dan pemenuhan hak-hak korban.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja migran.

Imbauan Pemerintah

Menteri KP2MI mengingatkan kepada seluruh calon pekerja migran untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural saat bekerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

“Pemerintah terus mendorong penempatan pekerja migran secara prosedural agar terhindar dari berbagai risiko eksploitasi dan kekerasan,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Respons KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru aktif memberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum, medis (jika diperlukan), dan proses pemulangan korban ke Indonesia. Pihak konsulat juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus penganiayaan terhadap tiga WNI di Malaysia ini menjadi pengingat keras akan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang berangkat secara nonprosedural. Pemerintah melalui KP2MI dan KJRI terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB