3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap pada Sabtu (13 Juni 2026) ketika seorang pekerja migran berinisial YY melaporkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Dalam laporannya, YY juga menyebut dua rekan sesama pekerja migran Indonesia, yaitu YA dan SH, yang mengalami perlakuan serupa.

Ketiganya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru. Video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Menpan RB Umumkan Kebijakan Terkini

Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menyatakan bahwa ketiga korban saat ini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan dari KJRI Johor Bahru. Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

  • Kepolisian Johor telah menangkap beberapa pelaku terkait kasus penganiayaan ini.
  • Ketiga WNI tersebut berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.
  • Paspor mereka masih ditahan oleh majikan, sehingga KJRI membantu proses pemulangan dan pemenuhan hak-hak korban.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja migran.

Imbauan Pemerintah

Menteri KP2MI mengingatkan kepada seluruh calon pekerja migran untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural saat bekerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

Baca Juga :  Honorer di Bintan Terjerat Kasus Korupsi, Dana Desa Rp 433 Juta Diduga Disalahgunakan

“Pemerintah terus mendorong penempatan pekerja migran secara prosedural agar terhindar dari berbagai risiko eksploitasi dan kekerasan,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Respons KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru aktif memberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum, medis (jika diperlukan), dan proses pemulangan korban ke Indonesia. Pihak konsulat juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus penganiayaan terhadap tiga WNI di Malaysia ini menjadi pengingat keras akan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang berangkat secara nonprosedural. Pemerintah melalui KP2MI dan KJRI terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:58 WIB

TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Berita Terbaru

Banyak pendaki masih menganggap kacamata sekadar pelengkap penampilan. Padahal, di jalur pendakian,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Kacamata Wajib Dibawa saat Mendaki, Bukan Hanya Soal Gaya

Senin, 17 Agu 2026 - 11:08 WIB