3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap pada Sabtu (13 Juni 2026) ketika seorang pekerja migran berinisial YY melaporkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Dalam laporannya, YY juga menyebut dua rekan sesama pekerja migran Indonesia, yaitu YA dan SH, yang mengalami perlakuan serupa.

Ketiganya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru. Video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Turis China Tersambar Pohon Saat Sibuk Merekam Video dan Jatuh dari Ketinggian

Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menyatakan bahwa ketiga korban saat ini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan dari KJRI Johor Bahru. Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

  • Kepolisian Johor telah menangkap beberapa pelaku terkait kasus penganiayaan ini.
  • Ketiga WNI tersebut berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.
  • Paspor mereka masih ditahan oleh majikan, sehingga KJRI membantu proses pemulangan dan pemenuhan hak-hak korban.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja migran.

Imbauan Pemerintah

Menteri KP2MI mengingatkan kepada seluruh calon pekerja migran untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural saat bekerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

Baca Juga :  DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

“Pemerintah terus mendorong penempatan pekerja migran secara prosedural agar terhindar dari berbagai risiko eksploitasi dan kekerasan,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Respons KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru aktif memberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum, medis (jika diperlukan), dan proses pemulangan korban ke Indonesia. Pihak konsulat juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus penganiayaan terhadap tiga WNI di Malaysia ini menjadi pengingat keras akan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang berangkat secara nonprosedural. Pemerintah melalui KP2MI dan KJRI terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru