3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap pada Sabtu (13 Juni 2026) ketika seorang pekerja migran berinisial YY melaporkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Dalam laporannya, YY juga menyebut dua rekan sesama pekerja migran Indonesia, yaitu YA dan SH, yang mengalami perlakuan serupa.

Ketiganya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru. Video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus ini.

Baca Juga :  PBNU Masih Mencari Investor untuk Kelola Konsesi Tambang

Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menyatakan bahwa ketiga korban saat ini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan dari KJRI Johor Bahru. Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

  • Kepolisian Johor telah menangkap beberapa pelaku terkait kasus penganiayaan ini.
  • Ketiga WNI tersebut berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.
  • Paspor mereka masih ditahan oleh majikan, sehingga KJRI membantu proses pemulangan dan pemenuhan hak-hak korban.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja migran.

Imbauan Pemerintah

Menteri KP2MI mengingatkan kepada seluruh calon pekerja migran untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural saat bekerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

Baca Juga :  Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi untuk Cekal Kades Kohod & Tiga Tersangka Lain

“Pemerintah terus mendorong penempatan pekerja migran secara prosedural agar terhindar dari berbagai risiko eksploitasi dan kekerasan,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Respons KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru aktif memberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum, medis (jika diperlukan), dan proses pemulangan korban ke Indonesia. Pihak konsulat juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus penganiayaan terhadap tiga WNI di Malaysia ini menjadi pengingat keras akan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang berangkat secara nonprosedural. Pemerintah melalui KP2MI dan KJRI terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Berita Terbaru

Bagi pecinta kopi, pemilihan pemanis sangat memengaruhi cita rasa minuman. Tiga jenis gula tradisional yang sering dibandingkan adalah gula kelapa,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Gula Kelapa, Gula Merah, atau Gula Aren, Mana yang Enak untuk Kopi?

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:38 WIB

Sony resmi menghadirkan Sony FX5, kamera sinema full-frame yang dirancang untuk content creator profesional, filmmaker,

Gadget

Sony FX5 Resmi, Kamera Sinema dengan AI dan Rekam Video 5K

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:09 WIB