Mahasiswi di Pekanbaru tabrak IRT hingga Tewas, Pelaku Juga Ternyata Positif Narkoba.

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Mahasiswi Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT), Renti (46) di Pekan Baru. Tersangka diketahui baru pulang dugem saat kejadian.
peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB. Marisa menggunakan mobil Toyota Raize, setelah pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.

“Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).
Jeki mengungkap Marisa dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.

Baca Juga :  Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

“Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba,” kata Jeki.

Baca Juga :  Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong

Saat mengendarai mobil di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan, mahasiswa Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR. Sepeda motor itu dikendarai Renti (46).

“Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” kata Jeki.

Berita Terkait

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Tottenham Hotspur telah resmi mendapatkan jasa Randal Kolo Muani dengan status pinjaman dari Paris Saint-Germain hingga akhir musim 2025–2026, tanpa opsi atau kewajiban pembelian.

Liga Inggris

Randal Kolo Muani Jadi Penyerang Baru Tottenham

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:11 WIB

Transmisi CVT (Continuously Variable Transmission) semakin populer di kalangan pengemudi karena efisiensi bahan bakar dan kenyamanan berkendara yang ditawarkannya.

OTOMOTIF

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengemudi Mobil CVT

Selasa, 2 Sep 2025 - 12:39 WIB

Chelsea membuat kejutan besar di bursa transfer dengan resmi mengumumkan perekrutan Alejandro Garnacho dari Manchester United.

Liga Inggris

Chelsea Resmi Gaet Alejandro Garnacho dari Manchester United

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:57 WIB