JAKARTA, koranmetro.com – Ketika kapal perang sudah tidak layak berlayar dan pesawat tempur tak lagi mengudara, alutsista tua tidak selalu berakhir sebagai pajangan di museum. Sebagian dilucuti kemampuannya, dijadikan sasaran tembak, dibongkar sebagai besi tua, atau bahkan ditenggelamkan untuk membentuk terumbu karang buatan. Di Indonesia, nasib alat utama sistem persenjataan yang memasuki masa pensiun mengikuti sejumlah jalur yang diatur berdasarkan kondisi teknis, nilai sejarah, dan pertimbangan ekonomi.
Tidak Semua Menjadi Monumen
Alutsista yang masih memiliki nilai historis atau kondisi fisik memadai sering dipertahankan untuk kepentingan edukasi dan pelatihan. Pesawat, kendaraan tempur, atau kapal tertentu dapat dipajang di museum militer atau dijadikan monumen. Keberadaannya tidak lagi untuk operasi tempur, melainkan sebagai sarana pembelajaran sejarah pertahanan.
Contohnya mudah ditemui di museum TNI AU atau museum bahari yang memamerkan tank, meriam, helikopter, dan pesawat lawas. Bagi pengunjung, koleksi tersebut menjadi jendela untuk memahami evolusi kekuatan militer Indonesia.
Dilucuti, Lalu Dilelang sebagai Besi Tua
Opsi lain yang semakin sering diambil adalah demiliterisasi dan lelang. Kapal atau peralatan yang sudah melampaui usia manfaat ekonomis dan teknis dianggap dead stock—aset yang hanya menimbulkan biaya perawatan tanpa memberi manfaat operasional.
Salah satu contoh terbaru adalah KRI Ki Hajar Dewantara-364. Kapal perang buatan Yugoslavia tahun 1979 ini akan dilelang sebagai besi tua setelah dinyatakan tidak lagi memiliki manfaat operasional. Pemerintah menilai penyimpanan lebih lanjut hanya akan membebani anggaran. Sebelum dilelang, kapal tersebut telah menjalani proses dismantling dan demiliterisasi pada 2018–2019 agar tidak lagi memiliki kemampuan tempur.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Emawan Taufanto menjelaskan bahwa aset yang sudah tidak bermanfaat secara operasional berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.
Jadi Sasaran Latihan, Lalu Ditenggelamkan
Jalur lain yang cukup dramatis adalah pemanfaatan sebagai sasaran dalam latihan militer. Alutsista tua dapat digunakan sebagai target tembak sebelum akhirnya dihancurkan secara fisik. Khusus untuk kapal, bangkai yang tersisa kemudian dapat ditenggelamkan dan difungsikan sebagai terumbu karang buatan—dengan syarat telah dibersihkan dari material berbahaya dan memenuhi ketentuan lingkungan.
Praktik ini bukan hanya menghemat biaya pembuangan, tetapi juga memberi nilai tambah ekologis di perairan tertentu.
Pertimbangan di Balik Keputusan
Pemilihan nasib alutsista pensiun biasanya mempertimbangkan:
- Kondisi teknis dan usia ekonomis
- Nilai sejarah atau edukasi
- Biaya perawatan versus manfaat
- Keamanan (harus dilucuti dari sistem senjata)
- Dampak lingkungan, terutama jika ditenggelamkan atau dibongkar
Modernisasi alutsista TNI yang terus berjalan membuat strategi “pensiun” aset lama menjadi sama pentingnya dengan pengadaan yang baru. Tanpa pengelolaan yang jelas, peralatan tua hanya akan menumpuk dan membebani logistik.
Dari pajangan museum, monumen, sasaran latihan, terumbu karang, hingga lelang besi tua—alutsista yang sudah pensiun menempuh berbagai jalan terakhir. Keputusan tersebut bukan sekadar soal membuang barang usang, melainkan bagian dari manajemen aset pertahanan yang harus menyeimbangkan sejarah, keamanan, anggaran, dan lingkungan.









