https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

JAKARTA, koranmetro.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR. Keputusan ini mencuat setelah adanya kajian mendalam mengenai latar belakang kedua calon.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut tidak dapat dilantik karena adanya masalah administrasi yang belum terselesaikan. “Kami menemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, termasuk verifikasi data yang harus memenuhi syarat partai,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  Maskapai Garuda Rencanakan Penambahan 20 Pesawat pada Tahun Depan

Hasto menambahkan, PDIP sangat menghargai proses demokrasi dan ingin memastikan bahwa semua anggota DPR yang dilantik memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata publik,” tegasnya.

Kedua calon sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari PDIP, namun langkah ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada. PDIP juga membuka kemungkinan untuk mengajukan nama lain sebagai pengganti jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pesawat Jatuh di Brazil yang Menewaskan 61 Orang

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukung Tia dan Rahmad, yang berharap melihat mereka berkontribusi di DPR. Namun, PDIP menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan masa depan partai.

Partai berkuasa ini berharap agar permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga proses pelantikan dapat dilanjutkan dengan lancar. Sementara itu, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait pengisian kursi di DPR.

Berita Terkait

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan
Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama
Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi
Pihak Berwajib Amankan 18 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pemerasan DWP
Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah
MUI Minta Pemerintah Buat Panduan Adab Digital, Menjaga Etika di Era Teknologi
Kebakaran di Menteng Menghanguskan 15 Rumah, Tanpa Korban Jiwa
Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:11 WIB

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:32 WIB

Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:27 WIB

Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:36 WIB

Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:29 WIB

MUI Minta Pemerintah Buat Panduan Adab Digital, Menjaga Etika di Era Teknologi

Berita Terbaru

Kegiatan ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus bersekolah

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mandiri Berikan Ribuan Paket Natal, Sembako, dan Perlengkapan Sekolah

Sabtu, 21 Des 2024 - 20:21 WIB