KLM Pelita Harapan Indah Karam di Laut Mentok Dihantam Ombak, 6 Awak Dievakuasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut

JAKARTA. koranmetro.com – Pada Minggu, 22 Desember 2024, kapal KLM Pelita Harapan Indah mengalami kecelakaan di Laut Mentok setelah dihantam ombak besar. Insiden ini terjadi saat kapal sedang berlayar, dan gelombang yang tinggi menyebabkan kapal terbalik dan karam.

Proses Evakuasi

Sebanyak enam awak kapal berhasil dievakuasi oleh tim SAR yang cepat tanggap. Mereka ditemukan dalam keadaan selamat dan telah dibawa ke lokasi aman untuk mendapatkan perawatan medis jika diperlukan. Upaya penyelamatan ini melibatkan koordinasi antara tim pencarian dan penyelamatan serta pihak berwenang setempat.

Baca Juga :  Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Koma Setelah 'Sakit Serius'? Klaim Pemeriksaan Fakta

Investigasi

Pihak berwenang kini melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Faktor cuaca dan kondisi laut saat itu akan menjadi fokus utama dalam analisis.

Baca Juga :  Hasto Menanggapi Penampilan Felicia Tissue dengan Jaket Kader PDI-P

Tanggapan Masyarakat

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan adanya penyelidikan mendalam, langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari insiden serupa di masa depan.Tim SAR akan terus memantau kondisi laut dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai keselamatan berlayar.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Berita Terbaru