Komisi IX DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait UU Ciptaker

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Putusan MK yang dibacakan pada 25 November 2021 menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UU Ciptaker tidak memenuhi syarat dan harus diperbaiki dalam waktu dua tahun.

Langkah-Langkah Tindak Lanjut

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya mematuhi putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Ia menyatakan bahwa tenggang waktu dua tahun yang diberikan oleh MK dianggap cukup singkat, mengingat banyaknya pasal yang perlu dibahas dan direvisi. Dalam periode ini, pemerintah diharapkan tidak membuat aturan turunan yang bertentangan dengan keputusan MK .

Baca Juga :  Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Fokus pada Ketenagakerjaan

Salah satu aspek penting dari putusan MK adalah perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait ketenagakerjaan. MK meminta agar pengaturan tersebut dilakukan melalui undang-undang yang terpisah dari UU Ciptaker. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi IX DPR akan berfokus pada perbaikan regulasi yang berkaitan dengan pengupahan, hubungan kerja, dan tenaga kerja asing.

Kolaborasi dengan Pemerintah

Komisi IX DPR berencana untuk bekerja sama dengan pemerintah dan Badan Legislasi DPR dalam menyusun RUU perubahan kedua UU Ciptaker. Rapat kerja antara pemerintah dan DPR akan menjadi forum untuk membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh MK.

Baca Juga :  KAI Amankan Aset Negara Senilai Rp 1 Triliun Sepanjang 2024

Dengan adanya putusan MK, Komisi IX DPR menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa UU Ciptaker dapat diperbaiki sesuai dengan arahan hukum yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia.

Berita Terkait

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang
BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama
Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:56 WIB

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:59 WIB

Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:33 WIB

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana mereka akan memutuskan nasib presiden yang terlibat dalam kontroversi ini..

INTERNASIONAL

Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Apa yang Perlu Diketahui?

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:46 WIB

Manchester City menghadapi pukulan berat setelah bintang mereka, Erling Haaland, dipastikan absen akibat cedera pergelangan kaki yang dideritanya pada laga perempat final Piala FA melawan Bournemouth

Liga Inggris

Manchester City Kehilangan Haaland Akibat Cedera Pergelangan Kaki

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:16 WIB

Mobil listrik (EV) semakin populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berkat teknologi canggih dan ramah lingkungan.

OTOMOTIF

Mobil Listrik Tanpa Ban Cadangan, Inovasi atau Kompromi?

Senin, 31 Mar 2025 - 15:12 WIB