Hari Ayah Nasional Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 November telah resmi menjadi peringatan Hari Ayah Nasional.

12 November telah resmi menjadi peringatan Hari Ayah Nasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Hari Ayah Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 12 November. Penetapan tanggal ini dilakukan oleh Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) setelah melalui kajian yang cukup panjang. Sejak deklarasi tersebut, setiap tanggal 12 November menjadi momen untuk menghormati dan merayakan peran ayah dalam keluarga dan masyarakat.

Peringatan ini tidak hanya sekadar hari biasa, tetapi juga mengusung semboyan “Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya,” yang mencerminkan harapan akan peran ayah yang bijaksana dan sehat dalam mendidik anak-anak.

Baca Juga :  Polemik Ayam Mentah MBG Sumba Timur, Sekolah dan Vendor Saling Tuduh

Meskipun Hari Ayah Nasional tidak merupakan hari libur nasional, peringatan ini tetap memiliki makna penting bagi banyak orang di Indonesia. Sebagai tambahan, penting untuk dicatat bahwa Hari Ayah Nasional di Indonesia berbeda dengan Hari Ayah Sedunia, yang diperingati pada tanggal 19 Juni.

Baca Juga :  Kecelakaan Prado dan Mio Setwapres Pastikan Bukan Mobil Dinas Pemerintah

Masing-masing hari ini memiliki konteks dan sejarah yang berbeda. Dengan demikian, bagi Anda yang ingin merayakan atau menghormati sosok ayah. Jangan lupa untuk memperingati Hari Ayah Nasional pada 12 November mendatang!

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru