Penyerangan Warga Deli Serdang, 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Insiden penyerangan yang melibatkan anggota TNI terhadap warga di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Sebanyak 25 prajurit TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.

Kronologi Kejadian

Penyerangan terjadi pada 8 November 2024, ketika sekelompok prajurit dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan menyerang warga di Desa Selamat. Akibat serangan tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga hak asasi manusia yang mengecam tindakan “arogan dan sewenang-wenang” para prajurit.

Baca Juga :  Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Sendiri, Sebuah Insiden Tragis Akibat Tidak Terima Dinasihati

Tindakan Pihak Berwenang

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing anggota dalam penyerangan. Penetapan status tersangka ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di dalam institusi mereka.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa tidak aman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil, serta meminta agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Sinopsis Film Smokin Aces Hanya di Bioskop Trans TV

Kasus penyerangan di Deli Serdang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya. Dengan penetapan 25 prajurit TNI sebagai tersangka, diharapkan proses hukum yang adil dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB