Penyerangan Warga Deli Serdang, 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Insiden penyerangan yang melibatkan anggota TNI terhadap warga di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Sebanyak 25 prajurit TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.

Kronologi Kejadian

Penyerangan terjadi pada 8 November 2024, ketika sekelompok prajurit dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan menyerang warga di Desa Selamat. Akibat serangan tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga hak asasi manusia yang mengecam tindakan “arogan dan sewenang-wenang” para prajurit.

Baca Juga :  Fufufafa Menghadapi Era Baru, Audiensi 30 Tokoh Bersama DPD

Tindakan Pihak Berwenang

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing anggota dalam penyerangan. Penetapan status tersangka ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di dalam institusi mereka.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa tidak aman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil, serta meminta agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Pasangan Suami Istri di Kolaka Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Kasus penyerangan di Deli Serdang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya. Dengan penetapan 25 prajurit TNI sebagai tersangka, diharapkan proses hukum yang adil dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Berita Terkait

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:21 WIB

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Berita Terbaru