Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut. Pigai menegaskan bahwa amnesti ini ditujukan bagi individu yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan dan tidak termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dalam penjelasannya, Pigai menyatakan bahwa amnesti akan diberikan kepada mereka yang menyampaikan pendapat atau ideologi yang berbeda dengan negara tanpa menggunakan kekerasan atau senjata. Ia menekankan bahwa pemberian amnesti tidak berlaku bagi individu yang terlibat dalam aktivitas bersenjata atau kekerasan.

Baca Juga :  Peringatan HUT Golkar, Jokowi dan Gibran Hadir, Apa Ada Rencana Bergabung?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Papua sebagai “tanah damai” melalui proses rekonsiliasi dan dialog. Pigai berharap bahwa dengan memberikan amnesti kepada Tapol yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan, akan tercipta suasana yang kondusif bagi perdamaian dan pembangunan di Papua.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Namun, beberapa pihak menyatakan keprihatinan mengenai efektivitas langkah ini dalam mengatasi akar permasalahan di Papua. Beberapa aktivis dan pengamat menilai bahwa amnesti harus disertai dengan reformasi struktural dan dialog yang lebih inklusif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Pemberian amnesti kepada Tapol di Papua menjadi isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang hati-hati serta melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa proses rekonsiliasi berjalan dengan adil dan efektif.

Berita Terkait

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru