Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut. Pigai menegaskan bahwa amnesti ini ditujukan bagi individu yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan dan tidak termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dalam penjelasannya, Pigai menyatakan bahwa amnesti akan diberikan kepada mereka yang menyampaikan pendapat atau ideologi yang berbeda dengan negara tanpa menggunakan kekerasan atau senjata. Ia menekankan bahwa pemberian amnesti tidak berlaku bagi individu yang terlibat dalam aktivitas bersenjata atau kekerasan.

Baca Juga :  Sekjen PBNU Tegaskan, MLB Adalah Kegiatan Ilegal yang Perlu Dihentikan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Papua sebagai “tanah damai” melalui proses rekonsiliasi dan dialog. Pigai berharap bahwa dengan memberikan amnesti kepada Tapol yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan, akan tercipta suasana yang kondusif bagi perdamaian dan pembangunan di Papua.

Baca Juga :  Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga

Namun, beberapa pihak menyatakan keprihatinan mengenai efektivitas langkah ini dalam mengatasi akar permasalahan di Papua. Beberapa aktivis dan pengamat menilai bahwa amnesti harus disertai dengan reformasi struktural dan dialog yang lebih inklusif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Pemberian amnesti kepada Tapol di Papua menjadi isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang hati-hati serta melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa proses rekonsiliasi berjalan dengan adil dan efektif.

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Berita Terbaru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan logo resmi untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada tahun 2026.

NASIONAL

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Senin, 20 Jul 2026 - 11:07 WIB