JAKARTA, koranmetro.com – Polda Jawa Timur (Jatim) telah memberikan penjelasan resmi mengenai keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Aiptu Arif Susilo, seorang anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba.
Detail Penjelasan
- Tindakan Polda Jatim: Polda Jatim menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik.
- Operasi BNN: Selain menangkap Aiptu Arif, BNN juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan jaringan narkotika di Pasuruan. Ini menunjukkan bahwa operasi untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah tersebut sedang berlangsung secara intensif.
- Dampak Terhadap Institusi: Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai integritas aparat penegak hukum. Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
Reaksi Publik
Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Dengan situasi yang terus berkembang, Polda Jatim berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya.