Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang kerja menarik sedang dibuka untuk posisi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Manajer Kampung Nelayan.

Peluang kerja menarik sedang dibuka untuk posisi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Manajer Kampung Nelayan.

koranmetro.com – Peluang kerja menarik sedang dibuka untuk posisi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Manajer Kampung Nelayan. Lowongan ini menjanjikan proses seleksi yang bersih, transparan, dan tanpa perantara (ordal) maupun calo.

Informasi lowongan ini beredar luas di kalangan masyarakat pedesaan dan pesisir, terutama bagi mereka yang memiliki pengalaman di bidang koperasi, manajemen usaha, atau pengembangan ekonomi kelautan.

Detail Lowongan

1. Manajer Koperasi Desa (Kopdes)

  • Bertanggung jawab mengelola operasional koperasi desa secara profesional
  • Mengembangkan usaha produktif desa (pertanian, peternakan, UMKM, dll)
  • Membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang transparan
  • Kualifikasi: Minimal D3/S1 Manajemen, Ekonomi, atau Pertanian
  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang koperasi atau manajemen usaha diutamakan

2. Manajer Kampung Nelayan

  • Mengelola program pemberdayaan nelayan dan usaha berbasis kelautan
  • Mengembangkan usaha pengolahan hasil tangkapan ikan
  • Koordinasi dengan kelompok nelayan dan pemasaran produk
  • Kualifikasi: Minimal D3/S1 Manajemen, Perikanan, atau Ilmu Kelautan
  • Pengalaman di bidang perikanan atau pemberdayaan masyarakat pesisir diutamakan
Baca Juga :  Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?

Keunggulan Lowongan Ini

  • Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan
  • Dijamin tanpa calo dan ordal — semua tahapan dilakukan melalui panitia resmi
  • Gaji dan tunjangan kompetitif sesuai standar daerah
  • Ada program pelatihan dan pendampingan awal
  • Kesempatan berkontribusi langsung untuk kemajuan desa dan kampung nelayan

Cara Melamar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi atau portal lowongan kerja yang ditunjuk oleh penyelenggara. Pelamar diminta melampirkan:

  • Surat lamaran
  • CV lengkap
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
  • Surat pengalaman kerja (jika ada)
  • KTP dan foto terbaru
Baca Juga :  Pengamat, Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Belum Tentu Mewakili Selera Rakyat

Panitia menjamin bahwa setiap lamaran akan diproses secara adil tanpa campur tangan pihak ketiga.

Pesan Penting

Penyelenggara lowongan ini menekankan bahwa lowongan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat, tanpa memandang hubungan atau kedekatan dengan pejabat. Tujuan utama adalah mencari SDM yang kompeten dan berkomitmen untuk memajukan ekonomi desa dan kampung nelayan.

Lowongan Manajer Kopdes dan Manajer Kampung Nelayan ini menjadi angin segar bagi mereka yang ingin berkontribusi di tingkat desa dengan jalur yang bersih dan transparan. Dengan jaminan tanpa calo dan ordal, peluang ini layak dicoba oleh para profesional muda maupun tenaga berpengalaman yang ingin membangun karir di sektor ekonomi kerakyatan.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB