Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Asahan, Sumatera Utara, berhasil menangkap 24 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran. Tawuran ini melibatkan penggunaan senjata tajam dan telah menyebabkan seorang warga terluka. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Asahan setelah menerima laporan mengenai tawuran yang terjadi di kawasan Kisaran Barat. Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan senjata tajam, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Polisi menetapkan lima anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus ini, menunjukkan bahwa tawuran ini melibatkan banyak remaja yang terpengaruh oleh budaya geng motor.

Baca Juga :  Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, polisi juga berencana untuk melakukan pembinaan terhadap anggota geng motor yang terlibat, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal.Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan aparat kepolisian dapat menjaga ketertiban serta mencegah kekerasan yang disebabkan oleh tawuran antar geng motor.

Berita Terkait

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Berita Terbaru