JAKARTA, koranmetro.com – Polri mengungkap fakta menarik di balik penggerebekan markas judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap ternyata memiliki pengalaman kerja di Kamboja sebelum bergabung dengan sindikat tersebut di Indonesia.
Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya pada 9 Mei 2026 ini berhasil mengamankan total 321 orang, yang mayoritas adalah warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya adalah WNI asal Jakarta.
Profil WNI yang Terlibat
Menurut Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri, WNI tersebut diketahui pernah bekerja di Kamboja. Ia kemudian kembali ke Indonesia dan bergabung kembali dengan jaringan judi online serupa.
“Yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini (Jakarta) dan juga bekerja di sini lagi,” ungkap Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.
Polisi menduga WNI ini berperan sebagai customer service atau operator dalam sindikat tersebut. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sementara 320 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut.
Jaringan Internasional yang Berpindah Basis
Kasus ini semakin menarik karena mengindikasikan adanya perpindahan basis operasi judi online dari Kamboja ke Indonesia. Banyak operator yang sebelumnya aktif di Kamboja, Myanmar, dan Laos kini beralih ke Indonesia setelah penertiban ketat di negara-negara tersebut.
Mayoritas pelaku yang ditangkap berasal dari Vietnam (228 orang), diikuti China (57 orang), serta negara lainnya seperti Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat ini mengoperasikan setidaknya 75 domain dan website judi online yang aktif selama kurang lebih dua bulan di Indonesia.
Barang Bukti dan Dampak
Dari lokasi penggerebekan di Hayam Wuruk Plaza Tower, polisi menyita:
- Uang tunai Rp1,9 miliar
- Valuta asing berbagai negara
- Puluhan laptop, komputer, dan perangkat komunikasi
- Paspor milik para tersangka
Polri menegaskan bahwa jaringan ini murni bergerak di bidang perjudian daring lintas negara. Mayoritas korbannya berasal dari luar negeri, meski operasinya menggunakan wilayah Indonesia sebagai basis.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia sedang dijadikan target perpindahan sindikat judi online internasional. Bareskrim Polri menyatakan akan terus mendalami aliran dana, peran WNI lainnya yang mungkin terlibat, serta pihak-pihak yang menjadi backing atau sponsor.
Penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memutus rantai jaringan judi online yang semakin masif. Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, baik sebagai pelaku maupun pemain, karena ancaman pidana yang berat.









