WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri mengungkap fakta menarik di balik penggerebekan markas judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk,

Polri mengungkap fakta menarik di balik penggerebekan markas judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk,

JAKARTA, koranmetro.com – Polri mengungkap fakta menarik di balik penggerebekan markas judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap ternyata memiliki pengalaman kerja di Kamboja sebelum bergabung dengan sindikat tersebut di Indonesia.

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya pada 9 Mei 2026 ini berhasil mengamankan total 321 orang, yang mayoritas adalah warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya adalah WNI asal Jakarta.

Profil WNI yang Terlibat

Menurut Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri, WNI tersebut diketahui pernah bekerja di Kamboja. Ia kemudian kembali ke Indonesia dan bergabung kembali dengan jaringan judi online serupa.

“Yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini (Jakarta) dan juga bekerja di sini lagi,” ungkap Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

Polisi menduga WNI ini berperan sebagai customer service atau operator dalam sindikat tersebut. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sementara 320 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ini Tampang Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Jaringan Internasional yang Berpindah Basis

Kasus ini semakin menarik karena mengindikasikan adanya perpindahan basis operasi judi online dari Kamboja ke Indonesia. Banyak operator yang sebelumnya aktif di Kamboja, Myanmar, dan Laos kini beralih ke Indonesia setelah penertiban ketat di negara-negara tersebut.

Mayoritas pelaku yang ditangkap berasal dari Vietnam (228 orang), diikuti China (57 orang), serta negara lainnya seperti Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat ini mengoperasikan setidaknya 75 domain dan website judi online yang aktif selama kurang lebih dua bulan di Indonesia.

Baca Juga :  Keuntungan Kawasan Konservasi untuk Masyarakat dan Perekonomian Negara

Barang Bukti dan Dampak

Dari lokasi penggerebekan di Hayam Wuruk Plaza Tower, polisi menyita:

  • Uang tunai Rp1,9 miliar
  • Valuta asing berbagai negara
  • Puluhan laptop, komputer, dan perangkat komunikasi
  • Paspor milik para tersangka

Polri menegaskan bahwa jaringan ini murni bergerak di bidang perjudian daring lintas negara. Mayoritas korbannya berasal dari luar negeri, meski operasinya menggunakan wilayah Indonesia sebagai basis.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia sedang dijadikan target perpindahan sindikat judi online internasional. Bareskrim Polri menyatakan akan terus mendalami aliran dana, peran WNI lainnya yang mungkin terlibat, serta pihak-pihak yang menjadi backing atau sponsor.

Penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memutus rantai jaringan judi online yang semakin masif. Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, baik sebagai pelaku maupun pemain, karena ancaman pidana yang berat.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB