Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi untuk Cekal Kades Kohod & Tiga Tersangka Lain

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah keberangkatan Kepala Desa (Kades) Kohod beserta tiga tersangka lainnya yang terkait dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa. Keempat tersangka ini, termasuk Kades Kohod, diduga terlibat dalam praktik penyelewengan dana desa, yang berdampak pada kerugian negara yang cukup besar.

1. Kasus Korupsi Dana Desa yang Menjadi Sorotan

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa di wilayah Kohod, yang terletak di salah satu kabupaten di Indonesia. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan bahwa sejumlah dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kades Kohod dan beberapa pihak lainnya.

Polisi mencatat bahwa ada praktik mark-up harga dalam beberapa proyek, serta laporan fiktif yang menyebabkan penggunaan dana desa tidak tepat sasaran. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Pihak kepolisian pun segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

2. Empat Tersangka Ditangkap, Kades Kohod dalam Perburuan

Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, dengan Kades Kohod menjadi tersangka utama. Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Kades Kohod diketahui menghilang dan tidak dapat ditemukan oleh pihak berwenang.

Untuk mencegahnya melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Kades Kohod dan tiga tersangka lainnya. Langkah ini diambil agar mereka tidak dapat keluar dari Indonesia selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Menlu Mengungkapkan 4 Isu yang Sedang Dibahas Jokowi & Presiden MBZ, Salah Satunya Investasi IKN

3. Langkah Bareskrim untuk Cegah Pelarian

Koordinasi antara Bareskrim dan Imigrasi merupakan langkah krusial untuk memastikan keempat tersangka tidak menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke luar negeri. Pihak Imigrasi akan memasukkan nama-nama tersangka dalam daftar cekal yang akan mencegah mereka untuk meninggalkan wilayah Indonesia.

Proses pencekalan ini dilakukan dengan memeriksa dokumen perjalanan para tersangka dan memastikan mereka tidak dapat keluar melalui bandara atau pelabuhan internasional. Langkah preventif ini sangat penting mengingat salah satu tersangka, yang merupakan Kades Kohod, memiliki kewenangan dan akses yang memungkinkan untuk berusaha menghindari jeratan hukum.

4. Dukungan dari Masyarakat

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan penyalahgunaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Banyak warga yang merasa kecewa dengan tindakan Kades Kohod yang diduga mengorbankan hak-hak masyarakat demi kepentingan pribadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Beberapa laporan dari warga setempat juga membantu membuka tabir lebih dalam terkait dengan aliran dana desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

5. Penyelidikan dan Tindak Lanjut Kasus

Bareskrim bersama unit Jaksa Agung akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap lebih dalam mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan bagaimana proses penyaluran dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa tersebut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa semua proyek yang dibiayai dengan dana desa yang dikelola oleh Kades Kohod untuk memastikan bahwa tidak ada proyek lain yang juga terlibat dalam penyelewengan.

Baca Juga :  Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak

Jika terbukti ada konspirasi atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, proses hukum akan diperluas, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

6. Tantangan Dalam Penegakan Hukum

Penanganan kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bareskrim mengingat adanya kemungkinan adanya pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses hukum. Namun, dengan adanya koordinasi yang baik antara Bareskrim dan Imigrasi, diharapkan langkah-langkah preventif dapat dilakukan untuk memastikan para tersangka tidak melarikan diri.

Polisi juga berharap dengan penegakan hukum yang tegas, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan, dan penyalahgunaan dana desa tidak lagi terjadi di masa depan. Pencekalan terhadap tersangka menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan penyelewengan dana publik yang merugikan rakyat.

Kasus penyelewengan dana desa yang melibatkan Kades Kohod dan tiga tersangka lainnya menjadi salah satu kasus yang mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Koordinasi antara Bareskrim dan Imigrasi dalam pencekalan terhadap para tersangka adalah langkah strategis untuk mencegah pelarian mereka, dan memastikan proses hukum tetap berjalan.

Berita Terkait

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Hipdut, Gaya Musik Dangdut Modern yang Mengguncang Gen Z

Kamis, 21 Agu 2025 - 12:46 WIB

Hujan monsun ekstrem di Pakistan telah memicu bencana alam yang sangat mematikan, menewaskan lebih dari 300 orang, khususnya di provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP) yang menjadi wilayah terdampak terparah.

INTERNASIONAL

Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:03 WIB

Urban gardening atau berkebun di perkotaan kini menjadi tren yang semakin diminati, terutama di kalangan generasi muda dan keluarga urban.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Urban Gardening, Tren Menanam di Kota yang Kian Populer

Selasa, 19 Agu 2025 - 12:45 WIB