Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. Dalam penyelidikan yang terus berjalan, tim penyidik berhasil mengamankan aset senilai Rp565 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi uang tunai, rekening bank yang diblokir, serta sejumlah properti yang terkait dengan tersangka kasus ini.

Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan memastikan bahwa aset-aset tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak yang terlibat. “Kami terus mendalami aliran dana yang terkait dengan impor gula ini dan akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti bersalah,” ujar perwakilan Kejagung dalam konferensi pers.

Baca Juga :  16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pemberian izin impor gula yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan. Praktik ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak pada harga gula di pasar domestik, yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Penyitaan aset ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses hukum yang masih berlangsung. Kejagung terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini, baik dari sektor swasta maupun jajaran pemerintahan. Sejumlah dokumen keuangan dan alat bukti elektronik telah diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku.

Baca Juga :  Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri

Kasus korupsi ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat gula merupakan komoditas strategis yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai pihak mendesak agar pemerintah meningkatkan transparansi dalam kebijakan impor, terutama untuk bahan pangan pokok, guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Banjir Landa Probolinggo, 314 Rumah Terdampak, 1 Warga Meninggal
Lapas Kutacane, Krisis Overkapasitas dengan 368 Narapidana dalam Sel yang Hanya Bisa Menampung 100
Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga
Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan
Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja
KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi
Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:50 WIB

Banjir Landa Probolinggo, 314 Rumah Terdampak, 1 Warga Meninggal

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:04 WIB

Lapas Kutacane, Krisis Overkapasitas dengan 368 Narapidana dalam Sel yang Hanya Bisa Menampung 100

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:22 WIB

Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Senin, 10 Maret 2025 - 17:33 WIB

Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja

Berita Terbaru