Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya tiga produsen MinyaKita yang diduga sengaja menjual minyak goreng subsidi dalam volume kecil. Praktik ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga perusahaan tersebut tidak mendistribusikan MinyaKita dalam jumlah yang seharusnya sesuai kuota produksi. Sebaliknya, mereka menjual dalam kemasan terbatas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan pasokan ke pasar non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Calon Pengganti Miftah untuk Posisi Utusan Khusus Presiden

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut. Jika terbukti melanggar regulasi, perusahaan terkait bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Agus Andrianto Resmi Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan distribusi MinyaKita kembali berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap produksi dan penjualan minyak goreng subsidi guna mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi harga MinyaKita yang melebihi HET atau kelangkaan yang tidak wajar di pasaran.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB