Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan AR dan kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan AR dan kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut

JAKARTA, koranmetro.com –Seorang remaja difabel berinisial AR (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gerbong kereta api yang terjadi di Yogyakarta. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan serius pada salah satu rangkaian kereta, serta mengganggu jadwal perjalanan di stasiun setempat. Akibat perbuatannya, AR kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (12/3) di area parkir dan perawatan kereta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AR diduga sengaja menyalakan api yang kemudian membesar dan membakar bagian dalam gerbong. Tim forensik menemukan indikasi bahwa kebakaran ini bukan disebabkan oleh korsleting atau faktor teknis lainnya, melainkan akibat ulah manusia.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa tersangka berada di lokasi kejadian saat api mulai membesar. Selain itu, rekaman CCTV menunjukkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tersangka,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo, Kabid Humas Polda DIY.

Baca Juga :  Gereja Katedral Siap Sambut Misa Natal 2024 dengan Sterilisasi Menyeluruh

AR yang diketahui memiliki keterbatasan intelektual diduga melakukan aksinya tanpa menyadari konsekuensi yang ditimbulkan. Keluarga dan kuasa hukum tersangka telah meminta agar pihak berwenang mempertimbangkan kondisi psikologis AR dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai perlakuan hukum terhadap penyandang disabilitas yang terlibat dalam tindak pidana. Beberapa organisasi advokasi hak-hak difabel mendesak agar proses hukum terhadap AR dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pendekatan rehabilitatif.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menegaskan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia harus memberikan perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. “Harus ada asesmen psikologis yang mendalam untuk menentukan apakah tersangka benar-benar memahami tindakannya dan apakah pemidanaan merupakan solusi yang adil bagi kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Memulai Kepemimpinan di IKN pada 17 Agustus 2028

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa kebakaran ini menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah dan mengganggu operasional kereta api di wilayah Yogyakarta. Namun, pihak KAI belum memberikan komentar terkait kemungkinan penyelesaian kasus ini melalui jalur restoratif atau alternatif lain.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan AR dan kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut. Proses hukum akan tetap berlanjut, namun berbagai pihak berharap adanya pertimbangan yang adil dalam menangani kasus yang melibatkan remaja difabel ini.

Berita Terkait

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Liverpool FC menyelenggarakan acara penghormatan khusus untuk mengenang sosok Diogo Jota melalui kanal resmi LFCTV pada Senin malam waktu Inggris.

Liga Inggris

Liverpool Gelar Penghormatan Khusus untuk Diogo Jota

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:07 WIB