Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

JAKARTA, koranmetro.com – Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan integritas dan transparansi lembaga peradilan di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik suap dalam sektor hukum.

Uang tersebut diyakini berasal dari pihak yang berkepentingan dalam perkara CPO yang menyeret sejumlah pelaku usaha dan pejabat tinggi. Dalam kasus ini, salah satu vonis yang menjadi sorotan publik adalah vonis lepas terhadap terdakwa yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran tata niaga ekspor CPO saat pemerintah memberlakukan larangan sementara pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Honorer di Bintan Terjerat Kasus Korupsi, Dana Desa Rp 433 Juta Diduga Disalahgunakan

Djuyamto, yang sebelumnya menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa penyerahan uang ini dilakukan secara sukarela dan kooperatif kepada penyidik Jampidsus Kejagung. Ia mengaku tidak mengetahui sumber asli dana tersebut, namun memilih menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Kejagung menyambut langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi penting dalam mengungkap praktik suap di lingkungan peradilan. Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana yang mencurigakan dalam perkara CPO dan menelusuri keterlibatan oknum-oknum lainnya, baik dari kalangan aparat hukum maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dalam Kasus AKBP Bintoro Dilaporkan ke Polda Metro

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa independensi lembaga peradilan harus dijaga dari intervensi dan transaksi ilegal. Pemerintah, masyarakat sipil, dan institusi pengawas diharapkan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum strategis, termasuk sektor-sektor vital seperti industri sawit yang menyumbang besar pada ekonomi nasional.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru