KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan,

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Kali ini, lembaga antirasuah fokus mengusut peran dua mantan ajudan yang diduga membantu penerimaan gratifikasi oleh tersangka.

Kedua ajudan tersebut, Aji Setiawan dan Siti Hanikatun, telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (12 Mei 2026). KPK menduga keduanya berperan aktif membantu Fadia Arafiq menerima aliran uang dari proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dugaan Peran Ajudan

Menurut Jubir KPK, kedua ajudan ini diduga terlibat dalam mengoordinasikan setoran gratifikasi serta memperlancar proses pemenangan perusahaan keluarga Fadia dalam berbagai tender proyek. KPK mendalami bagaimana ajudan membantu mengalirkan uang dari pihak perusahaan ke tangan Bupati atau keluarganya.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Makin Lemah

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026. Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan barang/jasa lainnya tahun anggaran 2023–2026.

Konflik Kepentingan dan Aliran Dana

KPK menduga Fadia memiliki konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangkan sejumlah proyek di Pemkab Pekalongan. Dari proyek tersebut, diduga terjadi aliran dana puluhan miliar rupiah yang menguntungkan Fadia dan keluarganya.

Penyidik KPK terus mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa serta peran berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan yang diduga turut membantu proses tersebut.

Baca Juga :  PO Sinar Jaya, Pembukaan Trayek Baru Bandung dengan Muara Enim

Status Terkini

Hingga kini, Fadia Arafiq masih berstatus tersangka dan ditahan. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat, termasuk pihak swasta dan pejabat daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk melacak aliran dana gratifikasi yang diduga masuk ke keluarga dan orang-orang kepercayaan tersangka.

Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang baru menjabat dan dugaan korupsi berlapis melalui perusahaan keluarga. KPK berharap pengusutan peran ajudan ini dapat membuka tabir lebih jelas mengenai praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di tingkat kabupaten.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru

OTOMOTIF

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB