KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan,

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Kali ini, lembaga antirasuah fokus mengusut peran dua mantan ajudan yang diduga membantu penerimaan gratifikasi oleh tersangka.

Kedua ajudan tersebut, Aji Setiawan dan Siti Hanikatun, telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (12 Mei 2026). KPK menduga keduanya berperan aktif membantu Fadia Arafiq menerima aliran uang dari proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dugaan Peran Ajudan

Menurut Jubir KPK, kedua ajudan ini diduga terlibat dalam mengoordinasikan setoran gratifikasi serta memperlancar proses pemenangan perusahaan keluarga Fadia dalam berbagai tender proyek. KPK mendalami bagaimana ajudan membantu mengalirkan uang dari pihak perusahaan ke tangan Bupati atau keluarganya.

Baca Juga :  Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026. Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan barang/jasa lainnya tahun anggaran 2023–2026.

Konflik Kepentingan dan Aliran Dana

KPK menduga Fadia memiliki konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangkan sejumlah proyek di Pemkab Pekalongan. Dari proyek tersebut, diduga terjadi aliran dana puluhan miliar rupiah yang menguntungkan Fadia dan keluarganya.

Penyidik KPK terus mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa serta peran berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan yang diduga turut membantu proses tersebut.

Baca Juga :  Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Status Terkini

Hingga kini, Fadia Arafiq masih berstatus tersangka dan ditahan. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat, termasuk pihak swasta dan pejabat daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk melacak aliran dana gratifikasi yang diduga masuk ke keluarga dan orang-orang kepercayaan tersangka.

Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang baru menjabat dan dugaan korupsi berlapis melalui perusahaan keluarga. KPK berharap pengusutan peran ajudan ini dapat membuka tabir lebih jelas mengenai praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di tingkat kabupaten.

Berita Terkait

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Utusan Amerika Serikat dan Iran telah tiba di Swiss untuk memulai putaran pembicaraan baru pada Minggu (21 Juni 2026).

INTERNASIONAL

Delegasi AS dan Iran Mulai Pembicaraan Baru di Swiss Hari Ini

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:24 WIB

Sebagai fresh graduate, memiliki sertifikasi yang diakui industri dapat menjadi nilai tambah yang signifikan saat melamar kerja. Namun,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

5 Tips Memilih Lembaga Sertifikasi yang Kredibel untuk Fresh Graduate

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:37 WIB