Pemerintah Indonesia, Resmi Peraturan Baru Melarang Penjualan Rokok Eceran Per Batang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok eceran per batang.

Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok eceran per batang.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok eceran per batang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Peraturan ini mulai berlaku mulai bulan Agustus 2024.

Isi dan Tujuan Peraturan

Peraturan baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor XX Tahun 2024 tentang Penjualan dan Distribusi Produk Tembakau. Berikut adalah poin-poin utama dari peraturan tersebut:

  1. Larangan Penjualan Eceran Per Batang: Penjualan rokok secara eceran per batang dilarang. Penjual hanya diperbolehkan menjual rokok dalam kemasan yang telah ditentukan, seperti kemasan pack (kemasan 20 batang) atau kemasan lebih besar.
  2. Peningkatan Harga Minimum: Untuk mencegah penjualan rokok dengan harga yang sangat murah, pemerintah juga menetapkan harga minimum untuk kemasan rokok. Ini bertujuan untuk mengurangi daya tarik rokok bagi anak-anak dan remaja yang sering membeli rokok dengan harga murah.
  3. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjual rokok yang melanggar peraturan ini. Pihak berwenang seperti dinas kesehatan, kepolisian, dan instansi terkait akan melakukan inspeksi dan tindakan terhadap pelanggaran.
  4. Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah akan melaksanakan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peraturan ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan baru.
Baca Juga :  PPATK Bongkar Para Bandar Terbesar Judi Online Bernama T

Alasan di Balik Kebijakan

Kebijakan ini diambil dengan tujuan utama untuk mengurangi prevalensi merokok di kalangan anak-anak dan remaja. Penelitian menunjukkan bahwa penjualan rokok eceran per batang membuat rokok lebih terjangkau dan mudah diakses oleh kelompok usia muda, yang berpotensi meningkatkan kebiasaan merokok di usia dini.

Dengan melarang penjualan eceran per batang, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi rokok secara keseluruhan dan menurunkan angka perokok baru. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya merokok dan mendukung upaya pencegahan penyakit terkait tembakau.

Dampak Terhadap Pedagang dan Konsumen

  1. Pedagang: Pedagang rokok harus menyesuaikan bisnis mereka dengan peraturan baru ini. Mereka tidak lagi diperbolehkan menjual rokok per batang, sehingga harus menjual rokok dalam kemasan yang telah ditentukan. Pedagang kecil, terutama yang menjual rokok eceran di pinggir jalan, mungkin akan menghadapi tantangan dalam penyesuaian ini.
  2. Konsumen: Bagi konsumen, terutama mereka yang terbiasa membeli rokok per batang, peraturan ini akan mengubah kebiasaan belanja mereka. Konsumen harus membeli rokok dalam kemasan pack atau lebih besar, yang mungkin mempengaruhi pola konsumsi mereka.
Baca Juga :  Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, Satu Jasad Terseret

Reaksi Masyarakat

Kebijakan ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah pemerintah sebagai upaya positif untuk melindungi kesehatan publik dan mengurangi angka perokok baru. Namun, beberapa pihak juga mengungkapkan kekhawatiran tentang dampak ekonomi bagi pedagang kecil dan perubahan kebiasaan konsumen.

Kesimpulan

Larangan penjualan rokok eceran per batang merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. Dengan penerapan peraturan ini, diharapkan akan terjadi penurunan jumlah perokok baru dan peningkatan kesadaran akan bahaya merokok. Penegakan hukum yang ketat dan sosialisasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Berita Terkait

Hilang Selama Enam Hari, Pendaki Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Wilis
Jokowi Beri Tanggapan Soal Kunjungan ke Cucu Keenam Kaesang-Erina
Penyelidikan Berlanjut, 9 Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Speedboat Cagub Malut
Kisah Haru: Pelajar Blitar Minta Bantuan Polisi untuk Les, Ternyata Terpaksa Putus Sekolah
Polri Siap Serahkan Medali Kehormatan untuk Presiden Jokowi Esok Hari
Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta
Komedian Ternama Komeng Buka Suara soal Polemik Penempatan di Komite II DPD RI
Indonesia Telah Menyiapkan 120 Prajurit Tentara Nasional untuk Gabung Pasukan UNIFIL
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Hilang Selama Enam Hari, Pendaki Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Wilis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Jokowi Beri Tanggapan Soal Kunjungan ke Cucu Keenam Kaesang-Erina

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Penyelidikan Berlanjut, 9 Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Speedboat Cagub Malut

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Kisah Haru: Pelajar Blitar Minta Bantuan Polisi untuk Les, Ternyata Terpaksa Putus Sekolah

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Polri Siap Serahkan Medali Kehormatan untuk Presiden Jokowi Esok Hari

Berita Terbaru

Hanni NewJeans

HUKUM & KRIMINAL

Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop

Rabu, 16 Okt 2024 - 15:10 WIB

Argentina meraih kemenangan luar biasa dengan skor 6-0 atas Bolivia. Lionel Messi tampil gemilang, mencetak hattrick dan memberikan dua assist, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang masa.

Sepakbola

Messi Bawa Argentina Menang Besar 6-0 atas Bolivia

Rabu, 16 Okt 2024 - 12:01 WIB

Dengan semakin banyaknya aplikasi yang tersedia di App Store, pengguna iPhone sering kali mengalami masalah dengan ruang penyimpanan yang terbatas.

Aplikasi & OS

Menghemat Memori iPhone, Panduan Lengkap tentang Offload Aplikasi

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:00 WIB

https://dikpora-solo.net/ https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://159.89.196.90/ https://167.71.231.203/ jpbos4d https://157.245.100.46/ https://209.38.193.240/ https://167.99.200.34/ https://206.189.143.71/ https://159.65.140.38/ https://159.89.163.50/ https://161.35.45.9/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/