Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta. Informasi ini muncul menyusul video viral di media sosial di mana Wahyudin mengaku ingin “merampok uang negara”.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2024, aset yang dilaporkan Wahyudin mencakup rumah warisan senilai Rp 180 juta di Boalemo dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, dia melaporkan utang pribadi sebesar Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya dinilai negatif atau minus Rp 2 juta.

Baca Juga :  Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Menanggapi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran laporan LHKPN Wahyudin. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta penyelenggara negara agar kewajiban ini tak hanya sekadar formalitas.

Selain KPK, partai politik Wahyudin, PDIP, juga mengambil tindakan. Setelah video viral, PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu sebagai kader dan anggota DPRD. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) juga akan dilakukan untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkannya.

Baca Juga :  Sugiono Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Ajukan Wacana Koalisi Permanen

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena jumlah nilai minus yang relatif kecil, namun juga karena implikasi etika dan demokrasi dalam pelaporan kekayaan publik. Publik menuntut agar pejabat melakukan transparansi yang sebenar-benarnya. Ke depan, KPK diharapkan dapat memastikan bahwa pelaporan kekayaan penyelenggara negara mencerminkan kondisi nyata, termasuk aset, utang, dan semua kewajiban finansial agar kredibilitas pejabat dan kepercayaan

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Hyundai Motor Company kembali menunjukkan komitmennya terhadap pasar Indonesia.

OTOMOTIF

Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:21 WIB