Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam laporan terbaru, Agung Laksono mengklaim bahwa dirinya berhasil memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang diadakan secara tandingan. Ia menyatakan bahwa hasil dari Munas tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan resmi.Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan.

Ringkasan

  • Agung Laksono mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.
  • Agung Laksono kemudian melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
  • Munas PMI tandingan ini diselenggarakan di luar dari Munas resmi PMI yang digelar pada tanggal 2-3 Desember 2024.
  • Terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing.
Baca Juga :  Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan

Latar Belakang

Perselisihan internal di Palang Merah Indonesia (PMI) kembali terjadi. Agung Laksono, mantan Ketua Umum PMI, mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.Setelah menggelar Munas tandingan tersebut, Agung Laksono kemudian melaporkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menimbulkan semakin runyamnya perselisihan internal di tubuh PMI.

Dua Kubu Saling Klaim Sebagai Pimpinan PMI

Munas PMI tandingan yang digelar oleh Agung Laksono ini berbeda dengan Munas resmi PMI yang diselenggarakan pada tanggal 2-3 Desember 2024. Pada Munas resmi tersebut, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI.Dengan adanya dua Munas yang berbeda, kini terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing. Situasi ini tentunya menimbulkan kebingungan dan permasalahan internal yang perlu segera diselesaikan.

Baca Juga :  Gunung Ibu Erupsi Lagi, Keluarkan Sinar Api Setinggi 350 Meter

Langkah Selanjutnya

Kemenkumham sebagai instansi yang menerima laporan dari Agung Laksono terkait Munas tandingan PMI, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perselisihan internal di tubuh PMI ini. Diperlukan upaya mediasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak agar PMI dapat kembali berfokus pada tugas dan fungsinya melayani masyarakat.

Berita Terkait

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berita Terbaru