Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam laporan terbaru, Agung Laksono mengklaim bahwa dirinya berhasil memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang diadakan secara tandingan. Ia menyatakan bahwa hasil dari Munas tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan resmi.Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan.

Ringkasan

  • Agung Laksono mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.
  • Agung Laksono kemudian melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
  • Munas PMI tandingan ini diselenggarakan di luar dari Munas resmi PMI yang digelar pada tanggal 2-3 Desember 2024.
  • Terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing.
Baca Juga :  Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

Latar Belakang

Perselisihan internal di Palang Merah Indonesia (PMI) kembali terjadi. Agung Laksono, mantan Ketua Umum PMI, mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.Setelah menggelar Munas tandingan tersebut, Agung Laksono kemudian melaporkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menimbulkan semakin runyamnya perselisihan internal di tubuh PMI.

Dua Kubu Saling Klaim Sebagai Pimpinan PMI

Munas PMI tandingan yang digelar oleh Agung Laksono ini berbeda dengan Munas resmi PMI yang diselenggarakan pada tanggal 2-3 Desember 2024. Pada Munas resmi tersebut, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI.Dengan adanya dua Munas yang berbeda, kini terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing. Situasi ini tentunya menimbulkan kebingungan dan permasalahan internal yang perlu segera diselesaikan.

Baca Juga :  Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Langkah Selanjutnya

Kemenkumham sebagai instansi yang menerima laporan dari Agung Laksono terkait Munas tandingan PMI, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perselisihan internal di tubuh PMI ini. Diperlukan upaya mediasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak agar PMI dapat kembali berfokus pada tugas dan fungsinya melayani masyarakat.

Berita Terkait

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:15 WIB

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan

Berita Terbaru