Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster dengan Nilai Rp15,1 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Penyelundupan ini diperkirakan bernilai sekitar Rp15,1 miliar dan direncanakan untuk dikirim ke luar negeri.

Operasi yang dilakukan pada 25 November 2024 ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk memutus jaringan penyelundupan lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga :  Persaingan Ketat Kamala vs Trump di Survei Pilpres AS: Pertarungan Menuju Kursi Kepresidenan 2024

Dalam satu bulan terakhir, Bareskrim bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menggagalkan enam upaya penyelundupan benih lobster di berbagai lokasi, termasuk Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi, dengan total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru