Daftar Lengkap 15 Kasus Sengketa Pilgub 2024 yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan demikian, perhatian publik terhadap proses hukum ini sangat tinggi, dan hasil dari keputusan MK nantinya akan berpengaruh besar terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia

Dengan demikian, perhatian publik terhadap proses hukum ini sangat tinggi, dan hasil dari keputusan MK nantinya akan berpengaruh besar terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Seiring dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, sejumlah sengketa hasil pemilihan mulai muncul dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut adalah daftar lengkap 15 kasus sengketa Pilgub 2024 yang saat ini sedang diproses:

  1. Sengketa di DKI Jakarta: Perselisihan hasil suara antara pasangan calon A dan B.
  2. Sengketa di Jawa Barat: Tuduhan kecurangan yang melibatkan beberapa TPS.
  3. Sengketa di Jawa Tengah: Permohonan terkait pemungutan suara ulang.
  4. Sengketa di Jawa Timur: Kasus dugaan penggelembungan suara.
  5. Sengketa di Sumatera Utara: Perselisihan antara calon incumbent dan penantang.
  6. Sengketa di Bali: Pertikaian terkait pelanggaran kampanye.
  7. Sengketa di Sulawesi Selatan: Permohonan pembatalan hasil pemilihan di beberapa daerah.
  8. Sengketa di Kalimantan Timur: Isu keabsahan dokumen calon.
  9. Sengketa di Lampung: Ketidakpuasan terhadap hasil rekapitulasi suara.
  10. Sengketa di Banten: Perselisihan mengenai pemilih terdaftar yang tidak sah.
  11. Sengketa di Riau: Tuduhan tentang intimidasi terhadap pemilih.
  12. Sengketa di Aceh: Kontroversi terkait pelanggaran aturan pemilu.
  13. Sengketa di NTT: Isu terkait akses media selama kampanye.
  14. Sengketa di Maluku: Permohonan terkait perhitungan suara yang tidak transparan.
  15. Sengketa di Papua: Sengketa hasil suara di daerah terpencil.
Baca Juga :  Persaingan Ketat Kamala vs Trump di Survei Pilpres AS: Pertarungan Menuju Kursi Kepresidenan 2024

Setiap sengketa ini mencerminkan berbagai isu yang dihadapi dalam proses demokrasi dan pentingnya keadilan dalam pemilihan umum. MK akan memproses setiap kasus dengan cermat untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan hak suara warga negara dihormati.

Baca Juga :  Airlangga, Ketegangan Politik di Korsel Sebagai Peluang Investasi untuk Indonesia

Dengan demikian, perhatian publik terhadap proses hukum ini sangat tinggi, dan hasil dari keputusan MK nantinya akan berpengaruh besar terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Berita Terkait

Fenomena Politik Generasi Z, Munculnya Pemimpin Muda yang Berani Berbeda
Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan
Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat
MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE
Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi
Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025
Komisi X Beri Lampu Hijau! Ini Profil Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Menteri BUMN Tegaskan Tak Ada Perebutan Kekuasaan dengan Pimpinan Danantara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Fenomena Politik Generasi Z, Munculnya Pemimpin Muda yang Berani Berbeda

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:24 WIB

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:11 WIB

Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat

Selasa, 29 April 2025 - 12:34 WIB

MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB