Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dua warga negara (WN) China yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video hoaks terkait dugaan penyelipan uang di paspor saat pemeriksaan imigrasi Indonesia resmi dideportasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak imigrasi dan kepolisian, sebelum diputuskan untuk dikembalikan ke negara asal mereka pada Selasa (21/1). Video yang mereka unggah sempat viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan, terutama karena menyinggung kredibilitas petugas imigrasi Indonesia.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang mereka unggah di salah satu platform media sosial, kedua WN China tersebut mengklaim bahwa mereka “diminta untuk menyelipkan uang di dalam paspor” sebagai bentuk suap saat pemeriksaan di salah satu bandara internasional di Indonesia. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari masyarakat, bahkan mencoreng reputasi petugas imigrasi Indonesia.

Baca Juga :  Korban Banjir Maros Sulsel, 3 Warga Meninggal Dunia

“Setelah memeriksa bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, kami memastikan bahwa tidak ada praktik seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Video ini jelas adalah bentuk disinformasi yang merugikan nama baik petugas kami,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.

Motif dan Pengakuan

Kedua pelaku, yang diketahui bernama Zhang Wei (34) dan Li Xun (29), akhirnya mengakui bahwa tuduhan mereka tidak berdasar. Mereka mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat semata-mata untuk “hiburan” dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial mereka.

“Motif mereka hanya untuk mendapatkan perhatian di media sosial, tetapi tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena telah menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, langkah deportasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga nama baik bangsa,” tambah Silmy Karim.

Baca Juga :  Dua Pesonel Drum Band Tewas, Akibat Terlindas Bus di Sukabumi

Tindakan Tegas dari Pemerintah

Selain dideportasi, kedua WN China tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (dicegah masuk kembali) oleh pemerintah Indonesia. Hal ini berarti mereka tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperingatkan pihak lain agar tidak menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan yang merugikan integritas negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang ketat terhadap siapa saja yang mencoba mencoreng nama baik instansi pemerintah atau melakukan pelanggaran hukum. Tidak ada ruang untuk perilaku seperti ini,” tegas Jhoni Ginting, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB