Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dua warga negara (WN) China yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video hoaks terkait dugaan penyelipan uang di paspor saat pemeriksaan imigrasi Indonesia resmi dideportasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak imigrasi dan kepolisian, sebelum diputuskan untuk dikembalikan ke negara asal mereka pada Selasa (21/1). Video yang mereka unggah sempat viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan, terutama karena menyinggung kredibilitas petugas imigrasi Indonesia.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang mereka unggah di salah satu platform media sosial, kedua WN China tersebut mengklaim bahwa mereka “diminta untuk menyelipkan uang di dalam paspor” sebagai bentuk suap saat pemeriksaan di salah satu bandara internasional di Indonesia. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari masyarakat, bahkan mencoreng reputasi petugas imigrasi Indonesia.

Baca Juga :  Makanan Bergizi Gratis di Jakarta Tidak Ada Susu Hari Ini

“Setelah memeriksa bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, kami memastikan bahwa tidak ada praktik seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Video ini jelas adalah bentuk disinformasi yang merugikan nama baik petugas kami,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.

Motif dan Pengakuan

Kedua pelaku, yang diketahui bernama Zhang Wei (34) dan Li Xun (29), akhirnya mengakui bahwa tuduhan mereka tidak berdasar. Mereka mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat semata-mata untuk “hiburan” dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial mereka.

“Motif mereka hanya untuk mendapatkan perhatian di media sosial, tetapi tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena telah menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, langkah deportasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga nama baik bangsa,” tambah Silmy Karim.

Baca Juga :  Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Tindakan Tegas dari Pemerintah

Selain dideportasi, kedua WN China tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (dicegah masuk kembali) oleh pemerintah Indonesia. Hal ini berarti mereka tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperingatkan pihak lain agar tidak menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan yang merugikan integritas negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang ketat terhadap siapa saja yang mencoba mencoreng nama baik instansi pemerintah atau melakukan pelanggaran hukum. Tidak ada ruang untuk perilaku seperti ini,” tegas Jhoni Ginting, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Berita Terkait

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Efek Positif Musik Klasik pada Kesehatan Mental Remaja

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:08 WIB