Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dua warga negara (WN) China yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video hoaks terkait dugaan penyelipan uang di paspor saat pemeriksaan imigrasi Indonesia resmi dideportasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak imigrasi dan kepolisian, sebelum diputuskan untuk dikembalikan ke negara asal mereka pada Selasa (21/1). Video yang mereka unggah sempat viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan, terutama karena menyinggung kredibilitas petugas imigrasi Indonesia.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang mereka unggah di salah satu platform media sosial, kedua WN China tersebut mengklaim bahwa mereka “diminta untuk menyelipkan uang di dalam paspor” sebagai bentuk suap saat pemeriksaan di salah satu bandara internasional di Indonesia. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari masyarakat, bahkan mencoreng reputasi petugas imigrasi Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis

“Setelah memeriksa bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, kami memastikan bahwa tidak ada praktik seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Video ini jelas adalah bentuk disinformasi yang merugikan nama baik petugas kami,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.

Motif dan Pengakuan

Kedua pelaku, yang diketahui bernama Zhang Wei (34) dan Li Xun (29), akhirnya mengakui bahwa tuduhan mereka tidak berdasar. Mereka mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat semata-mata untuk “hiburan” dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial mereka.

“Motif mereka hanya untuk mendapatkan perhatian di media sosial, tetapi tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena telah menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, langkah deportasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga nama baik bangsa,” tambah Silmy Karim.

Baca Juga :  Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan

Tindakan Tegas dari Pemerintah

Selain dideportasi, kedua WN China tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (dicegah masuk kembali) oleh pemerintah Indonesia. Hal ini berarti mereka tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperingatkan pihak lain agar tidak menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan yang merugikan integritas negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang ketat terhadap siapa saja yang mencoba mencoreng nama baik instansi pemerintah atau melakukan pelanggaran hukum. Tidak ada ruang untuk perilaku seperti ini,” tegas Jhoni Ginting, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Berita Terkait

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Krisis Sampah di Destinasi Wisata Bali, Kontribusi Anggota DPR terhadap Banjir yang Memburuk
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Liverpool menghadapi pukulan berat ketika dalam pertandingan Liga Champions melawan Galatasaray, dua pemain kunci mereka, Alisson Becker dan Hugo Ekitike, harus ditarik keluar karena cedera.

Liga Inggris

Liverpool Kehilangan Alisson dan Ekitike Jelang Laga vs Chelsea

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:13 WIB