Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Fatwa ini telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. 

Indonesia juga mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina, sesuai dengan permintaan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Dalam konteks ini, Indonesia juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dan memperkuat posisi hukum Palestina.

Baca Juga :  Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan penegakan hukum internasional terhadap negara-negara besar seperti Israel bisa menjadi sulit, terutama jika ada dukungan politik yang kuat dari negara-negara lain. Meskipun demikian, dukungan moral dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan tekanan dan kesadaran internasional terhadap isu ini.

Berita Terkait

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

FC Barcelona secara resmi mengumumkan bahwa gelandang muda berbakat, Marc Bernal, telah menandatangani perpanjangan kontrak hingga Juni 2029.

Liga Spanyol

Barcelona resmi perpanjang kontrak Marc Bernal hingga 2029

Jumat, 3 Okt 2025 - 19:29 WIB