Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Fatwa ini telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. 

Indonesia juga mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina, sesuai dengan permintaan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Diskon Tiket Bus AKAP dari DAMRI Berlaku Hingga 6 Januari 2025

Dalam konteks ini, Indonesia juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dan memperkuat posisi hukum Palestina.

Baca Juga :  Perubahan Kepemimpinan di Polda Kaltim, Direktur Lidik Promosi Menjadi Kapolda, KPK Siapkan Plt

Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan penegakan hukum internasional terhadap negara-negara besar seperti Israel bisa menjadi sulit, terutama jika ada dukungan politik yang kuat dari negara-negara lain. Meskipun demikian, dukungan moral dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan tekanan dan kesadaran internasional terhadap isu ini.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru