https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Dukung Fatwa Hukum Mahkamah Internasional, RI Desak Israel Keluar dari Palestina

Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Fatwa ini telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. 

Indonesia juga mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina, sesuai dengan permintaan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Jenderal Bintang Tiga untuk Memimpin Kursi Dankormar

Dalam konteks ini, Indonesia juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dan memperkuat posisi hukum Palestina.

Baca Juga :  Kaesang Bagi Buku dan Susu di Tangerang, Pakai Rompi Putra Mulyono

Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan penegakan hukum internasional terhadap negara-negara besar seperti Israel bisa menjadi sulit, terutama jika ada dukungan politik yang kuat dari negara-negara lain. Meskipun demikian, dukungan moral dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan tekanan dan kesadaran internasional terhadap isu ini.

Berita Terkait

Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi ‘Gift’ Gunawan ‘Sadbor’ dari Situs Judol Naga Kuda 138
Pemulangan Narapidana WNA ke Negara Asal, Langkah Pemerintah Kaji Kasus di Luar Mary Jane
Panggilan Anggota DPR, Perkuat Diplomasi dan Mobilisasi Sumber Daya Demi Pengurangan Emisi di RI
DPR Usulkan Tax Amnesty Jilid III Sebagai Solusi Pendanaan Proyek Prabowo
Prabowo Berkunjung ke Inggris untuk Audiensi dengan Raja Charles III
Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur
Panglima TNI Ajukan Inisiatif Latihan Siber pada Super Garuda Shield 2024
Prabowo, Kekayaan yang Dikuasai Segelintir Orang Menjadi Indikator Negara Gagal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:26 WIB

Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi ‘Gift’ Gunawan ‘Sadbor’ dari Situs Judol Naga Kuda 138

Rabu, 20 November 2024 - 21:29 WIB

Pemulangan Narapidana WNA ke Negara Asal, Langkah Pemerintah Kaji Kasus di Luar Mary Jane

Rabu, 20 November 2024 - 21:22 WIB

Panggilan Anggota DPR, Perkuat Diplomasi dan Mobilisasi Sumber Daya Demi Pengurangan Emisi di RI

Rabu, 20 November 2024 - 20:54 WIB

DPR Usulkan Tax Amnesty Jilid III Sebagai Solusi Pendanaan Proyek Prabowo

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Prabowo Berkunjung ke Inggris untuk Audiensi dengan Raja Charles III

Berita Terbaru