Fakta Pria Jombang Marah-marah Lalu Pukul Kurir, Kasus Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden kekerasan terjadi di Jombang, Jawa Timur, yang melibatkan seorang pria dan kurir pengiriman barang.

Sebuah insiden kekerasan terjadi di Jombang, Jawa Timur, yang melibatkan seorang pria dan kurir pengiriman barang.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Jombang, Jawa Timur, yang melibatkan seorang pria dan kurir pengiriman barang. Kejadian ini berawal dari kemarahan pria tersebut yang akhirnya berujung pada tindakan pemukulan terhadap kurir, dan kini kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi pada pagi hari di sebuah perumahan di Jombang. Pria tersebut, yang belum diidentifikasi secara resmi, diduga marah setelah menerima kiriman barang yang tidak sesuai dengan harapannya. Kemarahan ini memuncak saat kurir yang mengantarkan paket tersebut mencoba menjelaskan situasi yang sebenarnya.

Saksi mata melaporkan bahwa pria tersebut mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan marah-marah sebelum akhirnya melakukan pemukulan terhadap kurir. Kejadian ini langsung memicu reaksi dari warga sekitar yang kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Pihak kepolisian Jombang yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan. Kurir yang menjadi korban mengalami luka-luka ringan dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Sementara itu, pria yang terlibat dalam insiden ini telah dimintai keterangan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek Jombang, AKP Rahmat Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. “Kami akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak secara kekerasan dan selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik,” ujar AKP Rahmat.

Baca Juga :  Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial, di mana banyak netizen mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendukung upaya hukum yang diambil terhadap pelaku. Pengacara kurir juga menyampaikan bahwa mereka akan menuntut ganti rugi dan memastikan hak-hak klien mereka terlindungi.

Insiden ini menggarisbawahi pentingnya penyelesaian sengketa dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi masalah sehari-hari.

Berita Terkait

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Berita Terbaru

Journaling, atau menulis jurnal, adalah praktik sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam pengembangan diri.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenal Manfaat Journaling untuk Pengembangan Diri

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB