Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus penyiksaan yang berujung pada kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah menarik perhatian publik. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa suap sebesar Rp3,5 miliar diberikan oleh Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mempengaruhi vonis. Dalam perkembangan terbaru, hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini juga diungkapkan menerima total suap mencapai Rp20 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh, suap yang diterima oleh hakim-hakim tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber. Uang suap tersebut dibagikan dalam beberapa tahap dan melibatkan beberapa pihak. Dalam totalitasnya, suap yang diterima oleh hakim-hakim mencapai sekitar Rp4,3 miliar, dengan rincian yang lebih mendalam mengenai aliran dana yang terlibat.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang

Tiga hakim PN Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Penyidik menemukan uang tunai dan barang bukti elektronik di apartemen salah satu hakim, termasuk uang tunai Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung telah membatalkan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur, dan proses hukum terhadap hakim-hakim yang terlibat sedang berlangsung.

Baca Juga :  Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur dan hakim PN Surabaya menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah tegas untuk mencegah praktik korupsi di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Berita Terkait

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Krisis Sampah di Destinasi Wisata Bali, Kontribusi Anggota DPR terhadap Banjir yang Memburuk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Liverpool menghadapi pukulan berat ketika dalam pertandingan Liga Champions melawan Galatasaray, dua pemain kunci mereka, Alisson Becker dan Hugo Ekitike, harus ditarik keluar karena cedera.

Liga Inggris

Liverpool Kehilangan Alisson dan Ekitike Jelang Laga vs Chelsea

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:13 WIB