Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus penyiksaan yang berujung pada kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah menarik perhatian publik. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa suap sebesar Rp3,5 miliar diberikan oleh Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mempengaruhi vonis. Dalam perkembangan terbaru, hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini juga diungkapkan menerima total suap mencapai Rp20 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh, suap yang diterima oleh hakim-hakim tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber. Uang suap tersebut dibagikan dalam beberapa tahap dan melibatkan beberapa pihak. Dalam totalitasnya, suap yang diterima oleh hakim-hakim mencapai sekitar Rp4,3 miliar, dengan rincian yang lebih mendalam mengenai aliran dana yang terlibat.

Baca Juga :  Sugiono Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Ajukan Wacana Koalisi Permanen

Tiga hakim PN Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Penyidik menemukan uang tunai dan barang bukti elektronik di apartemen salah satu hakim, termasuk uang tunai Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap di kalangan hakim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung telah membatalkan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur, dan proses hukum terhadap hakim-hakim yang terlibat sedang berlangsung.

Baca Juga :  Anak Bakar Ayah di Belawan Setelah Cekcok Soal Dagangan Tidak Laku

Kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur dan hakim PN Surabaya menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah tegas untuk mencegah praktik korupsi di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Berita Terkait

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Prabowo Sambut Wakil PM Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka
Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir
Unpad Lakukan Evaluasi Program PPDS FK Terkait Kasus Pemerkosaan Priguna di RSHS
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Senin, 14 April 2025 - 13:00 WIB

Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Minggu, 13 April 2025 - 13:34 WIB

Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir

Berita Terbaru