Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual berhasil dideportasi ke negara asalnya.

Deportasi ini dilakukan setelah adanya kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan kepolisian serta otoritas Amerika Serikat.

Identitas dan Kasus

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, pria berinisial J.M. (42 tahun) ditangkap di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Ia dicari otoritas AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di negara bagian California beberapa tahun silam.

J.M. masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS dan sempat tinggal cukup lama sebelum akhirnya terdeteksi oleh sistem imigrasi. Ia diduga menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

Baca Juga :  Kunjungan Iman Besar AL Azhar Ke Indonesia Kemerdekaan Palestina

Proses Deportasi

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat, pihak Imigrasi Republik Indonesia memutuskan untuk mendeportasi J.M. Proses deportasi berjalan lancar dan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelum dideportasi, yang bersangkutan sempat menjalani proses hukum keimigrasian di Indonesia, termasuk penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi.

Respons Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menjadi buronan kejahatan serius, terutama kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas batas, khususnya child sexual abuse,” ujarnya.

Baca Juga :  Femmy Permatasari Habiskan Rp 700 Juta untuk Rangkaian Oplas di Korea

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk membersihkan wilayahnya dari pelaku kejahatan seksual internasional.

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Deportasi ini menunjukkan semakin efektifnya koordinasi antara Indonesia dengan negara lain melalui jalur Interpol dan perjanjian ekstradisi/deportasi. Indonesia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing, terutama yang memiliki catatan kriminal di negara asalnya.

Deportasi buronan kasus pelecehan seksual ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia serius dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman kejahatan seksual. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan internasional menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, terutama terhadap anak dan perempuan.

Berita Terkait

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Sekelompok warga dari Kabupaten Pati datang ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

NASIONAL

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:45 WIB