Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual berhasil dideportasi ke negara asalnya.

Deportasi ini dilakukan setelah adanya kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan kepolisian serta otoritas Amerika Serikat.

Identitas dan Kasus

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, pria berinisial J.M. (42 tahun) ditangkap di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Ia dicari otoritas AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di negara bagian California beberapa tahun silam.

J.M. masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS dan sempat tinggal cukup lama sebelum akhirnya terdeteksi oleh sistem imigrasi. Ia diduga menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

Baca Juga :  Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

Proses Deportasi

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat, pihak Imigrasi Republik Indonesia memutuskan untuk mendeportasi J.M. Proses deportasi berjalan lancar dan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelum dideportasi, yang bersangkutan sempat menjalani proses hukum keimigrasian di Indonesia, termasuk penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi.

Respons Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menjadi buronan kejahatan serius, terutama kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas batas, khususnya child sexual abuse,” ujarnya.

Baca Juga :  Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk membersihkan wilayahnya dari pelaku kejahatan seksual internasional.

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Deportasi ini menunjukkan semakin efektifnya koordinasi antara Indonesia dengan negara lain melalui jalur Interpol dan perjanjian ekstradisi/deportasi. Indonesia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing, terutama yang memiliki catatan kriminal di negara asalnya.

Deportasi buronan kasus pelecehan seksual ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia serius dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman kejahatan seksual. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan internasional menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, terutama terhadap anak dan perempuan.

Berita Terkait

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Berita Terbaru

Penyanyi global Dua Lipa kembali menjadi sorotan dunia setelah merilis foto pernikahannya dengan aktor Inggris Callum Turner.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Anggunnya Dua Lipa di Pelaminan, Gaun Chanel Haute Couture Bersejarah yang Memukau Dunia

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:17 WIB