Ini Tampang Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap identitas dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan seorang gadis penjual gorengan yang menggemparkan warga setempat.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap identitas dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan seorang gadis penjual gorengan yang menggemparkan warga setempat.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap identitas dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan seorang gadis penjual gorengan yang menggemparkan warga setempat. Kasus ini menarik perhatian publik karena kejamnya tindakan tersebut dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

Tersangka, yang diketahui bernama Hendra Setiawan (32), ditangkap pada Sabtu malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Menurut informasi resmi dari Kepolisian Sumbar, Hendra diduga terlibat dalam pembunuhan Rina Marlina (19), seorang gadis penjual gorengan yang sering berjualan di pasar lokal.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada Kamis malam, Rina ditemukan tewas di area parkir pasar dengan luka-luka serius. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Polisi segera melacak dan mengidentifikasi pelaku melalui barang bukti dan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Jokowi Minta TNI-Polri Perbaiki Birokrasi, Lebih Humanis

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Hendra Setiawan memiliki riwayat masalah pribadi dengan korban, meski motif pasti dari tindakan kejam ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Hendra, yang merupakan warga setempat, dilaporkan sempat melarikan diri setelah kejadian, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat kerjasama masyarakat dan pihak berwajib.

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Kapolres Padang, AKBP Andi Prabowo, menyampaikan, “Kami ingin menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius. Kami berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.”

Baca Juga :  Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

Hendra Setiawan kini telah ditahan di Mapolres Padang dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian khusus, tidak hanya karena kekejamannya tetapi juga karena dampaknya terhadap rasa aman masyarakat.

Para warga setempat, termasuk teman-teman dan keluarga Rina, menyatakan kesedihan dan kemarahan mereka atas kejadian ini. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru