Jateng Menjadi Provinsi Ketiga Terbanyak Timbulan Sampah di Indonesia, Mencapai 5,5 Juta Ton Setiap Tahun

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingginya timbulan sampah di Jateng yang mencapai 5,5 juta ton setiap tahun merupakan tantangan yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama

Tingginya timbulan sampah di Jateng yang mencapai 5,5 juta ton setiap tahun merupakan tantangan yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama

JAKARTA, koranmetro.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mencatatkan diri sebagai provinsi ketiga terbanyak dalam hal timbulan sampah di Indonesia, dengan total mencapai 5,5 juta ton setiap tahunnya. Angka ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di daerah ini.

Penyebab Timbulan Sampah

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya timbulan sampah di Jateng antara lain:

  1. Pertumbuhan Penduduk: Dengan populasi yang terus meningkat, jumlah produk konsumsi yang dihasilkan juga semakin banyak, berkontribusi pada peningkatan sampah.
  2. Aktivitas Ekonomi: Kegiatan industri, perdagangan, dan pariwisata yang berkembang pesat turut menambah volume sampah yang dihasilkan.
  3. Kurangnya Kesadaran Lingkungan: Masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik menyebabkan banyak sampah yang tidak dikelola dengan benar.
Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko, "Tidak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal"

Dampak Timbulan Sampah

Tingginya timbulan sampah di Jateng berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti:

  • Pencemaran Lingkungan: Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara, yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
  • Masalah Kesehatan: Penumpukan sampah dapat menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Upaya Pengelolaan Sampah

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah perlu diambil, antara lain:

  1. Peningkatan Infrastruktur: Membangun lebih banyak tempat pembuangan akhir (TPA) dan fasilitas pengolahan sampah yang modern.
  2. Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah melalui program edukasi dan kampanye lingkungan.
  3. Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Mengajak pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dan menerapkan praktik ramah lingkungan.
  4. Inovasi dalam Pengolahan Sampah: Mendorong penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat, seperti composting atau daur ulang.
Baca Juga :  Pria di Sulsel Tega Sandera Anak Kandungnya Sendiri dan Sempat Ancam Akan Dibunuh

Tingginya timbulan sampah di Jateng yang mencapai 5,5 juta ton setiap tahun merupakan tantangan yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama. Dengan upaya pengelolaan yang lebih baik dan kesadaran masyarakat, diharapkan provinsi ini dapat mengurangi dampak negatif dari masalah sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru