Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngada tengah mengusut kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan MiChat, dengan seorang perantara berinisial F sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencarian korban.

Kapolres Ngada menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal melalui aplikasi tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan MiChat sebagai sarana untuk mencari korban anak di bawah umur, dengan F berperan sebagai penghubung antara korban dan pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Komisi Digital Belum Tentukan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial oleh Anak

Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa percakapan digital serta data transaksi yang diduga terkait dengan praktik eksploitasi. Beberapa korban juga telah diidentifikasi dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk eksploitasi anak dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di platform digital serta segera melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi anak.

Baca Juga :  Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal yang merugikan masa depan mereka.

Berita Terkait

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Berita Terbaru