Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali. Pada Kamis pagi, aparat kepolisian menangkap seorang kurir yang kedapatan membawa 100 botol arak Bali di sebuah kendaraan pribadi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengiriman arak ilegal yang akan masuk ke wilayah Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah area parkir di pusat kota Pasuruan, di mana petugas segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Mayat Wanita dalam Koper Merah di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan botol arak Bali yang disembunyikan dengan rapi di dalam berbagai kotak. Kurir yang membawa barang haram tersebut, berinisial AD, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, arak yang disita diduga akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam dan pasar-pasar tradisional di wilayah Pasuruan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Joko Prasetyo.

Kepolisian kini sedang mendalami jaringan distribusi arak tersebut dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AD, yang diketahui merupakan warga lokal Bali, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan demi kesejahteraan bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke pasar lokal, serta upaya untuk memerangi peredaran barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri

Berita Terbaru