Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali. Pada Kamis pagi, aparat kepolisian menangkap seorang kurir yang kedapatan membawa 100 botol arak Bali di sebuah kendaraan pribadi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengiriman arak ilegal yang akan masuk ke wilayah Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah area parkir di pusat kota Pasuruan, di mana petugas segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan botol arak Bali yang disembunyikan dengan rapi di dalam berbagai kotak. Kurir yang membawa barang haram tersebut, berinisial AD, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, arak yang disita diduga akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam dan pasar-pasar tradisional di wilayah Pasuruan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Joko Prasetyo.

Kepolisian kini sedang mendalami jaringan distribusi arak tersebut dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AD, yang diketahui merupakan warga lokal Bali, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan demi kesejahteraan bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke pasar lokal, serta upaya untuk memerangi peredaran barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:56 WIB

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Berita Terbaru

Di balik dominasi Android dan Chrome OS, Google diam-diam mengembangkan sistem operasi baru bernama Fuchsia OS.

Aplikasi & OS

Fuchsia OS, Masa Depan Sistem Operasi Buatan Google

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:32 WIB