Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali. Pada Kamis pagi, aparat kepolisian menangkap seorang kurir yang kedapatan membawa 100 botol arak Bali di sebuah kendaraan pribadi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengiriman arak ilegal yang akan masuk ke wilayah Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah area parkir di pusat kota Pasuruan, di mana petugas segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan botol arak Bali yang disembunyikan dengan rapi di dalam berbagai kotak. Kurir yang membawa barang haram tersebut, berinisial AD, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, arak yang disita diduga akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam dan pasar-pasar tradisional di wilayah Pasuruan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Joko Prasetyo.

Kepolisian kini sedang mendalami jaringan distribusi arak tersebut dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AD, yang diketahui merupakan warga lokal Bali, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sandy Permana Ditemukan Tewas dengan Luka Berdarah di Bekasi

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan demi kesejahteraan bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke pasar lokal, serta upaya untuk memerangi peredaran barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri
Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F
Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus
Penghapusan Pasal 65 RUU TNI Dikritik Pakar, Kasus Bos Rental Jadi Sorotan
Tuntutan Transparansi Proses Penanganan Kasus Penyerangan Polres Tarakan oleh TNI
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:13 WIB

Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Berita Terbaru