https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali. Pada Kamis pagi, aparat kepolisian menangkap seorang kurir yang kedapatan membawa 100 botol arak Bali di sebuah kendaraan pribadi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengiriman arak ilegal yang akan masuk ke wilayah Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah area parkir di pusat kota Pasuruan, di mana petugas segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kejadian Tragis Melanda Kawanan Begal Bersajam Bacok Pemuda di Medan, 1 Ditangkap-6 Buron

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan botol arak Bali yang disembunyikan dengan rapi di dalam berbagai kotak. Kurir yang membawa barang haram tersebut, berinisial AD, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, arak yang disita diduga akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam dan pasar-pasar tradisional di wilayah Pasuruan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Joko Prasetyo.

Kepolisian kini sedang mendalami jaringan distribusi arak tersebut dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AD, yang diketahui merupakan warga lokal Bali, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Saksi Mengaku Takut Terseret Saat Tahu Gazalba Saleh Merupakan Tersangka

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan demi kesejahteraan bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke pasar lokal, serta upaya untuk memerangi peredaran barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula
KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran
Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar
Maraknya Pungli di Wisata Jabar dan Upaya Pemprov Mengatasinya
Pengakuan Pembunuh Eks Anggota TNI, Pernah Konsumsi Sabu Bersama Serka Holmes
Foto Oknum PNS KSOP Bakauheni yang Arahkan Airsoft Gun ke Petugas Parkir
Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:50 WIB

Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:04 WIB

Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:44 WIB

Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

Senin, 6 Januari 2025 - 20:26 WIB

Maraknya Pungli di Wisata Jabar dan Upaya Pemprov Mengatasinya

Berita Terbaru