Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 10 Juli 2024, beredar laporan bahwa saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 telah dilaporkan karena dugaan memberikan kesaksian palsu atau bohong. Kuasa hukum tujuh terpidana kasus tersebut menganggap bahwa kesaksian dari Aep dan Dede telah menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Menurut laporan, Aep merupakan saksi kunci yang melihat kejadian terkait kasus Vina. Kuasa hukum para terpidana berencana menggunakan bukti dan saksi untuk novum dalam proses Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga :  Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Terkait Judi Online, PDIP Berikan Respons

Mereka juga menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup, dan rencananya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga terpidana kasus ini telah melaporkan Pasren, ketua RT, terkait dengan kesaksian palsu, yang kemudian dibantah oleh Pasren dan anaknya. 

Baca Juga :  Damkar Kembali Temukan 2 Korban Kebakaran Glodok Plaza

Dalam konteks ini, terdapat dugaan serius terkait kesaksian palsu yang mempengaruhi hasil persidangan dan hukuman terhadap para terpidana kasus Vina. Hal ini menunjukkan pentingnya keakuratan kesaksian dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Situasi ini masih berkembang, dan informasi lebih lanjut mungkin akan muncul seiring dengan perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Senin, 24 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:32 WIB

Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Berita Terbaru

Tentara Nasional Sudan, yang dikenal sebagai Sudanese Armed Forces (SAF), mendeklarasikan keberhasilan mereka merebut kembali ibu kota Khartoum dari kendali paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

INTERNASIONAL

Kala Tentara Sudan Deklarasi Rebut Ibu Kota Khartoum

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:07 WIB