Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel.

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel. Dalam pernyataannya, Puan mengungkapkan adanya tindakan yang tidak seharusnya terjadi, di mana orang-orang tak dikenal masuk ke lokasi rapat tanpa izin. Bahkan, rapat tersebut sampai harus dijaga oleh Koopssus (Komando Operasi Khusus TNI) untuk memastikan keamanan.

Kronologi Insiden

Rapat yang membahas revisi RUU TNI tersebut berlangsung di sebuah hotel, alih-alih di gedung DPR seperti biasanya. Keputusan ini diambil untuk memberikan suasana yang lebih kondusif bagi diskusi. Namun, rapat tersebut justru menjadi sorotan setelah adanya laporan insiden di mana sekelompok orang mencoba masuk ke lokasi tanpa izin. Menurut Puan, situasi ini menciptakan ketegangan dan mengganggu jalannya diskusi.“Kenapa harus sampai masuk tanpa izin? Apalagi ini rapat pembahasan RUU yang penting. Semua harusnya bisa berjalan tertib,” ujar Puan dalam konferensi persnya.

Baca Juga :  Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM

Koopssus Dikerahkan untuk Keamanan

Karena insiden tersebut, rapat dijaga ketat oleh Koopssus, pasukan elite TNI yang biasanya bertugas menangani ancaman strategis. Pengerahan Koopssus ini menimbulkan pertanyaan di publik, mengingat situasi yang sebenarnya bisa ditangani oleh pengamanan reguler.Puan menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pengerahan Koopssus adalah langkah antisipasi untuk memastikan rapat berjalan lancar. “Kami tidak ingin ada lagi gangguan yang menghambat pembahasan revisi RUU ini,” tegasnya.

Kritik dan Dukungan

Langkah pelaksanaan rapat di hotel dan pengerahan Koopssus mendapatkan tanggapan yang beragam dari berbagai pihak:

  • Kritik: Beberapa pihak mempertanyakan mengapa rapat penting seperti ini tidak dilakukan di gedung DPR, yang seharusnya lebih terjamin keamanannya. Ada pula yang menilai bahwa pengerahan Koopssus berlebihan dan tidak sesuai dengan konteks situasi.
  • Dukungan: Di sisi lain, beberapa pihak mendukung langkah ini, mengingat sensitivitas RUU TNI yang sedang dibahas. Mereka menilai penting untuk memastikan tidak ada gangguan eksternal yang dapat memengaruhi hasil diskusi.
Baca Juga :  Tindak Tegas Pelaku Bentrok Tugu Trikora, Kapolda Maluku Berkomitmen Jaga Keamanan

Puan: “Kita Harus Fokus pada Substansi”

Di tengah polemik ini, Puan meminta semua pihak untuk tetap fokus pada substansi pembahasan RUU TNI. Menurutnya, hal yang paling penting adalah bagaimana revisi undang-undang ini bisa membawa dampak positif bagi institusi TNI dan masyarakat secara keseluruhan.“Kita tidak boleh teralihkan oleh masalah teknis seperti lokasi rapat atau pengamanan. Fokus kita adalah memperbaiki aturan agar lebih relevan dengan tantangan saat ini,” ujar Puan.

Insiden dalam rapat pembahasan RUU TNI ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengaturan lokasi dan keamanan dalam pembahasan isu-isu sensitif. Ke depan, diharapkan pembahasan seperti ini bisa berjalan lebih lancar tanpa gangguan, sehingga menghasilkan aturan yang benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru