Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Sidang perkara gugatan ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin, 29 April 2025. Dalam persidangan yang menjadi sorotan publik ini, kuasa hukum Presiden Jokowi kembali tidak menghadirkan dokumen ijazah asli sebagai alat bukti, meskipun hal tersebut telah beberapa kali diminta oleh pihak penggugat.

Persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim berlangsung dengan pengamanan ketat, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang dianggap sensitif ini. Pihak tergugat, melalui kuasa hukum, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak dapat dihadirkan dalam sidang karena alasan administratif dan keamanan. Pernyataan tersebut kembali memicu perdebatan antara tim pengacara tergugat dan penggugat di ruang sidang.

Baca Juga :  Denny Cagur Klarifikasi Terkait Video Promosi Judi Online yang Viral

Pihak penggugat mempertanyakan kredibilitas akademik Presiden dan menganggap ketidakhadiran dokumen tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap asas transparansi publik. Mereka menilai bahwa dalam konteks pejabat negara, keabsahan dokumen pendidikan merupakan hal mendasar yang seharusnya mudah diverifikasi dan dibuka kepada publik.

Baca Juga :  Kabinet Gemuk Prabowo: Misi dan Tantangan di Tengah Dinamika Politik

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar minggu depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari kedua belah pihak. Majelis hakim juga menyatakan akan mempertimbangkan permintaan paksa dokumen apabila dalam waktu yang ditentukan pihak tergugat tidak memenuhi permintaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut integritas pejabat publik tertinggi di Indonesia. Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa proses ini akan menjadi preseden penting bagi keterbukaan data pejabat negara di masa depan, apapun hasil keputusan pengadilan nantinya.

Berita Terkait

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:21 WIB

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Sabtu, 8 November 2025 - 11:39 WIB

Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan

Berita Terbaru