Mudah Banget! Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

JAKARTA, koranmetro.com – Bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang penasaran apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan Oktober 2024, kini tak perlu khawatir. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan layanan cek penerima PIP secara online melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. “Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun,” ujar [Nama Pejabat Kemendikbudristek], [Jabatan] Kemendikbudristek, dalam keterangan tertulisnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk cek penerima PIP Oktober 2024:

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk ke Menu Cek Penerima: Cari dan klik menu “Cek Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data Diri: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir Anda.
  4. Klik “Cek”: Setelah mengisi data, klik tombol “Cek” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP Oktober 2024. Maka akan muncul informasi terkait status penerima dan nominal bantuan yang akan Anda terima.
“Kami menghimbau kepada seluruh calon penerima PIP untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi,” tambah [Nama Pejabat Kemendikbudristek].
Informasi lebih lanjut mengenai PIP dapat diakses melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi layanan bantuan Kemendikbudristek
Baca Juga :  Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Akibat Peretasan PDN

Berita Terkait

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:59 WIB

Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Berita Terbaru

Liga Inggris

Alami Cedera, Italia Pulangkan Riccardo Calafiori ke Arsenal

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:08 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB