Penambahan Anggota Wantimpres & Dampaknya terhadap APBN

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan tentang dan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (9/7/2024).

Perkumpulan rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan tentang dan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (9/7/2024).

JAKARTA, koranmetro.com – Baru-baru ini, terdapat rencana untuk melakukan penambahan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Indonesia. Namun, ada pandangan yang berbeda mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak. Berikut adalah beberapa informasi yang dapat saya temukan:

Menurut seorang pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, revisi Undang-Undang Wantimpres yang mengubah nomenklatur dan menambah jumlah anggota tidak memiliki urgensi yang jelas. Jika penambahan anggota hanya dilakukan tanpa perubahan signifikan lainnya, hal itu dianggap sebagai pembagian jatah jabatan kepada rekan koalisi presiden terpilih. Menurutnya, hal ini hanya akan menambah beban anggaran APBN tanpa memberikan kinerja yang terlihat. Ia berpendapat bahwa anggaran yang dikeluarkan harus berbasis pada kinerja yang nyata.

Baca Juga :  SBY Beri Isyarat Dukungan untuk Prabowo di Pilpres Dua Periode, Langkah Strategis Demokrat?

Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan semua pihak. Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kenegaraan atas permintaan Presiden. Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri. Dalam hal ini, penambahan anggota Wantimpres dapat dianggap sebagai upaya untuk meringankan beban Presiden dengan memperluas jaringan nasihat dan pertimbangan yang tersedia. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak dapat bervariasi. Beban APBN dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk alokasi anggaran yang tepat dan efisiensi penggunaan dana publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait penambahan anggota Wantimpres atau kebijakan lain yang berpotensi mempengaruhi APBN.

Baca Juga :  Memaknai Silaturahmi Kebangsaan, Pertemuan Megawati dan Prabowo sebagai Simbol Rekonsiliasi Nasional

DPR ubah Wantimpres menjadi DPA jelang pelantikan Prabowo, jumlah anggota tidak terbatas – BBC News Indonesia  Wantimpres, antara ‘meringankan’ beban Presiden Jokowi dan ‘sekadar akomodasi politik’ – BBC News Indonesia Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Berita Terbaru