Penambahan Anggota Wantimpres & Dampaknya terhadap APBN

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan tentang dan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (9/7/2024).

Perkumpulan rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan tentang dan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (9/7/2024).

JAKARTA, koranmetro.com – Baru-baru ini, terdapat rencana untuk melakukan penambahan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Indonesia. Namun, ada pandangan yang berbeda mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak. Berikut adalah beberapa informasi yang dapat saya temukan:

Menurut seorang pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, revisi Undang-Undang Wantimpres yang mengubah nomenklatur dan menambah jumlah anggota tidak memiliki urgensi yang jelas. Jika penambahan anggota hanya dilakukan tanpa perubahan signifikan lainnya, hal itu dianggap sebagai pembagian jatah jabatan kepada rekan koalisi presiden terpilih. Menurutnya, hal ini hanya akan menambah beban anggaran APBN tanpa memberikan kinerja yang terlihat. Ia berpendapat bahwa anggaran yang dikeluarkan harus berbasis pada kinerja yang nyata.

Baca Juga :  Fufufafa Menghadapi Era Baru, Audiensi 30 Tokoh Bersama DPD

Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan semua pihak. Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kenegaraan atas permintaan Presiden. Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri. Dalam hal ini, penambahan anggota Wantimpres dapat dianggap sebagai upaya untuk meringankan beban Presiden dengan memperluas jaringan nasihat dan pertimbangan yang tersedia. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak dapat bervariasi. Beban APBN dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk alokasi anggaran yang tepat dan efisiensi penggunaan dana publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait penambahan anggota Wantimpres atau kebijakan lain yang berpotensi mempengaruhi APBN.

Baca Juga :  Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

DPR ubah Wantimpres menjadi DPA jelang pelantikan Prabowo, jumlah anggota tidak terbatas – BBC News Indonesia  Wantimpres, antara ‘meringankan’ beban Presiden Jokowi dan ‘sekadar akomodasi politik’ – BBC News Indonesia Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru