JAKARTA, koranmetro.com – Baru-baru ini, terdapat rencana untuk melakukan penambahan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Indonesia. Namun, ada pandangan yang berbeda mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak. Berikut adalah beberapa informasi yang dapat saya temukan:
Menurut seorang pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, revisi Undang-Undang Wantimpres yang mengubah nomenklatur dan menambah jumlah anggota tidak memiliki urgensi yang jelas. Jika penambahan anggota hanya dilakukan tanpa perubahan signifikan lainnya, hal itu dianggap sebagai pembagian jatah jabatan kepada rekan koalisi presiden terpilih. Menurutnya, hal ini hanya akan menambah beban anggaran APBN tanpa memberikan kinerja yang terlihat. Ia berpendapat bahwa anggaran yang dikeluarkan harus berbasis pada kinerja yang nyata.
Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan semua pihak. Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kenegaraan atas permintaan Presiden. Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri. Dalam hal ini, penambahan anggota Wantimpres dapat dianggap sebagai upaya untuk meringankan beban Presiden dengan memperluas jaringan nasihat dan pertimbangan yang tersedia.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan mengenai apakah penambahan anggota Wantimpres akan membebani APBN atau tidak dapat bervariasi. Beban APBN dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk alokasi anggaran yang tepat dan efisiensi penggunaan dana publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait penambahan anggota Wantimpres atau kebijakan lain yang berpotensi mempengaruhi APBN.
DPR ubah Wantimpres menjadi DPA jelang pelantikan Prabowo, jumlah anggota tidak terbatas – BBC News Indonesia Wantimpres, antara ‘meringankan’ beban Presiden Jokowi dan ‘sekadar akomodasi politik’ – BBC News Indonesia Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.