Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK, tidak berkaitan dengan upaya membubarkan tawuran. Penjelasan ini muncul setelah penyelidikan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng mengenai insiden yang terjadi pada 24 November 2024 di Semarang.

Kronologi Kejadian

Dalam keterangan resmi, Aipda Robig menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan bukan untuk melerai tawuran, melainkan sebagai respons terhadap situasi di mana motornya dipepet oleh salah satu pengendara. Kombes Aris menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan tawuran yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Tindakan Setelah Insiden

Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa Gamma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan. Propam Polda Jateng kini sedang memproses kasus ini lebih lanjut, dan Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur.

Baca Juga :  Sopir Mercy Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Surabaya, Satu Orang Meninggal

Pernyataan dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig bukanlah tindakan yang diambil dalam konteks pembubaran tawuran. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan etika dalam penegakan hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang tragis ini.

Berita Terkait

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Berita Terbaru

Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (24 April 2026).

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Agnes Aditya Rahajeng dari Banten Raih Mahkota Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:26 WIB