Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK, tidak berkaitan dengan upaya membubarkan tawuran. Penjelasan ini muncul setelah penyelidikan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng mengenai insiden yang terjadi pada 24 November 2024 di Semarang.

Kronologi Kejadian

Dalam keterangan resmi, Aipda Robig menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan bukan untuk melerai tawuran, melainkan sebagai respons terhadap situasi di mana motornya dipepet oleh salah satu pengendara. Kombes Aris menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan tawuran yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Diduga Alami Seksual, Staf Ponpes di Magelang Ini Lakukan Sodomi terhadap Santrinya

Tindakan Setelah Insiden

Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa Gamma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan. Propam Polda Jateng kini sedang memproses kasus ini lebih lanjut, dan Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur.

Baca Juga :  Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Pernyataan dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig bukanlah tindakan yang diambil dalam konteks pembubaran tawuran. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan etika dalam penegakan hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang tragis ini.

Berita Terkait

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Berita Terbaru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan logo resmi untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada tahun 2026.

NASIONAL

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Senin, 20 Jul 2026 - 11:07 WIB