Penyerangan Warga Deli Serdang, 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Insiden penyerangan yang melibatkan anggota TNI terhadap warga di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Sebanyak 25 prajurit TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.

Kronologi Kejadian

Penyerangan terjadi pada 8 November 2024, ketika sekelompok prajurit dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan menyerang warga di Desa Selamat. Akibat serangan tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga hak asasi manusia yang mengecam tindakan “arogan dan sewenang-wenang” para prajurit.

Baca Juga :  Wamendagri Ajak Rumah Sakit Kolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akta Kelahiran

Tindakan Pihak Berwenang

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing anggota dalam penyerangan. Penetapan status tersangka ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di dalam institusi mereka.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa tidak aman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil, serta meminta agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Kasus penyerangan di Deli Serdang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya. Dengan penetapan 25 prajurit TNI sebagai tersangka, diharapkan proses hukum yang adil dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB