Penyerangan Warga Deli Serdang, 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Insiden penyerangan yang melibatkan anggota TNI terhadap warga di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Sebanyak 25 prajurit TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.

Kronologi Kejadian

Penyerangan terjadi pada 8 November 2024, ketika sekelompok prajurit dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan menyerang warga di Desa Selamat. Akibat serangan tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga hak asasi manusia yang mengecam tindakan “arogan dan sewenang-wenang” para prajurit.

Baca Juga :  Daftar Tol Gratis yang Diberlakukan Selama Libur Nataru Tahun Ini

Tindakan Pihak Berwenang

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing anggota dalam penyerangan. Penetapan status tersangka ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di dalam institusi mereka.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa tidak aman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil, serta meminta agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

Kasus penyerangan di Deli Serdang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya. Dengan penetapan 25 prajurit TNI sebagai tersangka, diharapkan proses hukum yang adil dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Berita Terkait

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

4 Shio yang Bakal Dimudahkan Rezeki dan Jalan Hidupnya pada 22 Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB